SUKABUMIUPDATE.com - Pelapor dugaan sengketa lahan dapur SPPG di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Siti Eni Nuraeni (40) bersama keluarga mendatangi kantor Kecamatan Cibadak pada Kamis (23/4/2026) siang. Kedatangan tersebut bukan untuk aksi unjuk rasa, melainkan meminta difasilitasi audiensi.
Eni mengatakan, kedatangannya ke kantor kecamatan bertujuan untuk mencari jalan penyelesaian atas persoalan yang saat ini tengah bergulir.
“Kita bukan demo kecamatan, tapi ingin difasilitasi untuk audiensi,” ujar Eni kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (23/04/2026).
Baca Juga: Data KPK: 91% Pelaku Korupsi Adalah Laki-laki, Uangnya Ada yang Mengalir ke Perempuan Lain
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar seluruh pihak yang berkaitan dengan sengketa lahan dapat duduk bersama dan mencari solusi.
Eni berharap pemerintah kecamatan dapat membantu memediasi persoalan yang saat ini juga tengah berproses secara hukum. “Harapannya bisa difasilitasi supaya ada kejelasan dan penyelesaian,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan jual beli lahan terjadi di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Siti Eni Nuraeni (40) mengaku menjadi korban dalam transaksi pembelian tanah yang kini berdiri dapur SPPG, ia pun meminta agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan sementara selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Bambu Bitung hingga Awi Tali, Warga Nyalindung Sukabumi Bangun Jembatan Secara Swadaya
Hingga berita ini ditayangkan, proses audiensi antara pihak pelapor dan Pemerintah Kecamatan Cibadak masih berlangsung.





