SUKABUMIUPDATE.com - Polemik dapur perintis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke permukaan. Sebanyak 97 dapur perintis di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang berdiri di atas lahan milik Kodim di berbagai daerah, mulai dari Papua, Aceh, hingga Sulawesi, kini menjadi sorotan.
Pemilik Yayasan Kharizma Cendikia Indonesia, Munjayin, mengaku telah menggelontorkan dana talangan sebesar Rp218,25 miliar untuk membantu melunasi utang pembangunan BGN terhadap puluhan dapur kepada para vendor.
Menurut Munjayin, dana talangan itu diberikan setelah dirinya diminta membantu menyelesaikan pembayaran kepada sekitar 40 vendor infrastruktur yang saat itu mengalami kendala pembayaran. Permintaan tersebut disampaikan melalui Lodewyk Pusung, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG oleh Kejaksaan Agung.
"Mereka (BGN) menjanjikan, sampai akhirnya gimana caranya kita bisa membantu dulu lah, gitu. Membantu vendor-vendor ini. Ada yang cuma Rp2 miliar, ada yang Rp15 miliar, ada yang Rp4 miliar, ada yang 21,8 miliar. Nah, itu rinciannya semua ada di BGN," kata Munjayin saat diwawancarai di Kota Sukabumi, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga: Gelandang Persib Bandung, Adam Alis Ungguli Ronaldo dalam Magic Moment of the Season AFC
Sebagai imbalan atas bantuan tersebut, Munjayin mengaku dijanjikan hak pengelolaan seluruh 97 dapur perintis dengan insentif operasional yang saat itu mencapai Rp8 juta per dapur per hari. Menurutnya, kesepakatan tersebut juga telah disampaikan kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi. Munjayin menyebut pengelolaan dapur yang dijanjikan justru dialihkan kepada yayasan lain yang tidak diketahuinya.
"Kenyataannya kita di bawah tahu persis bahwa dapur ini dikelola oleh yayasan-yayasan yang kita enggak tahu siapa itu di belakangnya," ujarnya.
Ia juga mengaku dana talangan yang telah dikeluarkan belum dikembalikan sama sekali.
"Aliran dananya ke mana? Nah, mungkin itu yang perlu kita cari sama-sama, gitu. Perlu kejelasan," katanya.
Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, menjelaskan total dana talangan yang telah disalurkan mencapai Rp218.250.000.000 dan diberikan secara bertahap.
"Uang total sebagaimana tertulis sebagai kontrak Rp218 miliar 250 juta ya. Dibayarkan secara tahap satu itu Rp62 miliar 250 juta rupiah dalam bentuk cash, transfer, dan cek ke Badan Gizi Nasional. Dari BGN baru diserahterimakan ke vendor untuk membayar pembangunan tahun 2024. Jadi sekarang vendor-vendor lain sudah tidak berteriak karena sudah dibayar semua," ujar Ahmad.
Baca Juga: Curug Cibeureum Kabandungan Sukabumi, Air Terjun dengan Banyak Undakan
Menurut Ahmad, hingga kini status pengelolaan 97 dapur tersebut masih belum jelas. Padahal, dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) disebutkan bahwa administrasi pengelolaan dapur akan diserahkan setelah dua minggu sejak pihaknya membantu melunasi pembayaran vendor.
"Faktanya zonk, gitu. Faktanya eh para pemimpin BGN saling lempar, ada yang bilang ini bodong. Pak Dadan Hindayana bilang PKS-nya bodong. Pak Sony Sonjaya bilang ini sah, karena ditandatangani oleh Pak Waka Badan Pak Pusung, gitu. Ibu Nanik Deyang bilang, 'Yang mana itu? Coba saya mau lihat.' Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke Presiden, jadi dia (Nanik) Ka Badan," paparnya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya mendesak Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang untuk segera memberikan kejelasan terkait nasib dana talangan yang telah dikeluarkan Munjayin. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut Ahmad, apabila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, evaluasi terhadap kepemimpinan BGN perlu dilakukan.
"Kami berharap sekali Bapak Presiden jangan abai lah. Di momentum bersih-bersih hari ini, tolong diselesaikan dapur pertamanya, Bapak Presiden, supaya husnul khatimah di akhir masa jabatan dan tidak menimbulkan luka," jelasnya.




