DP3A Sukabumi Paparkan Langkah Penghapusan Kekerasan Anak dan Perempuan di 2026

Sukabumiupdate.com
Jumat 09 Jan 2026, 23:13 WIB
DP3A Sukabumi Paparkan Langkah Penghapusan Kekerasan Anak dan Perempuan di 2026

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi. (Sumber Foto: DP3A)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual, masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Sukabumi hingga pengujung 2025. Praktik eksploitasi dan diskriminasi pun tetap membayangi martabat serta masa depan kelompok rentan tersebut.

Merespons kondisi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penguatan penghapusan kekerasan pada anak serta perempuan secara masif dan terpadu.

Agus menekankan bahwa isu ini merupakan prioritas utama dalam agenda pelayanan DP3A ke depan. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberantasan kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi serta komitmen yang kuat dari berbagai unsur, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait, agar perlindungan terhadap anak dan perempuan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Upaya penghapusan kekerasan ini membutuhkan langkah nyata dan terpadu, serta keterlibatan semua pihak,” ujar Agus kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga: DP3A Sukabumi: Pemberdayaan Perempuan Fondasi Penting Pembangunan Daerah

Ia menjelaskan, komitmen tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis. Pertama, memperkuat regulasi dan kebijakan perlindungan anak dan perempuan agar memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjamin keadilan bagi korban. Kedua, meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak dan perempuan sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Langkah selanjutnya adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas. DP3A juga memastikan dukungan komprehensif bagi korban melalui layanan kesehatan, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum yang mudah diakses dan berkelanjutan.

Agus menegaskan, komitmen penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan bukanlah upaya yang selesai dalam satu tahun. Lebih dari itu, langkah ini merupakan proses jangka panjang yang dilakukan secara berkelanjutan melalui perubahan pola pikir dan budaya masyarakat.

Menurutnya, masih ada anggapan bahwa kekerasan merupakan hal yang wajar atau harus disembunyikan karena dianggap aib. Padahal, dari sudut pandang korban, sikap tersebut justru memperpanjang penderitaan dan menghambat proses pemulihan.

Baca Juga: Agus Sanusi Siap Kolaborasi dan Lanjutkan Capaian DP3A Kabupaten Sukabumi

Terkait masih tingginya laporan kasus ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Agus menilai hal tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai kegagalan pemerintah. Sebaliknya, hal itu dapat menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melapor dan mendapatkan perlindungan.

“Peningkatan laporan bisa menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani melapor dan percaya bahwa kasus yang mereka alami akan ditangani melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan jejaring kerja sama,” katanya.

Ia berharap, melalui komitmen dan kolaborasi yang terus diperkuat, Kabupaten Sukabumi dapat mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan adil bagi anak-anak dan perempuan.

"Karena anak-anak dan perempuan berhak hidup dengan aman, bermartabat, dan memiliki masa depan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini