SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Utara dampingi balita perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban dugaan pencabulan seorang pria lansia 70 tahun di Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada September 2025 lalu.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Utara, Yeni Dewi Endrayani, mengatakan pihaknya mulai memberikan pendampingan psikologis kepada korban sejak Oktober lalu.
“Alhamdulillah anaknya kooperatif, saat ditanya dia bisa menjawab, hanya saja masih dalam keadaan kaget dan tidak menyangka. Pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumahnya, bahkan punya cucu yang seumuran dengan korban. Korban sering bermain dengan cucunya, jadi tidak menyangka bisa mengalami hal seperti itu,” ujar Yeni kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: DP3A Sukabumi Kawal Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kadudampit
Meski sempat mengalami trauma, kondisi psikologis korban kini dikabarkan sudah membaik. “Secara keseluruhan dia sudah bisa mengungkapkan apa yang dialaminya, dan sekarang sudah kembali bersekolah,” tuturnya.
Yeni juga menyebutkan bahwa pelaku sudah diamankan oleh warga dan kini tengah diproses oleh pihak kepolisian di Polres Sukabumi Kota. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi orang dewasa yang memanfaatkan kepolosan anak-anak. Rata-rata pelaku pencabulan terhadap korban anak adalah orang terdekat yang sudah dipercaya oleh korban,” ucapnya.(adv)




