SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-6 dengan agenda Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi. Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai landasan utama dalam mendorong pembangunan daerah.
“Komitmen saya pribadi dan jajaran eksekutif adalah memelihara sinergi dan kolaborasi konstruktif dengan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota.
Struktur APBD 2026 dan Tantangan Penurunan Dana Transfer
Wali Kota memaparkan bahwa struktur APBD 2026 dirancang dalam kondisi berimbang, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,175 triliun, belanja daerah Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah Rp10,861 miliar.
Namun demikian, Pemerintah Kota Sukabumi harus menyesuaikan rancangan anggaran akibat surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-62/PK/2025 yang mengubah rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2026. Dalam surat tersebut, terdapat penurunan Dana Bagi Hasil Pajak serta Dana Alokasi Umum sehingga menyebabkan defisit sebesar Rp142,384 miliar dibandingkan rancangan awal APBD.
Meski begitu, Wali Kota menyebut bahwa bila dibandingkan dengan Perubahan Parsial APBD 2025, masih terdapat selisih positif sebesar Rp159,102 miliar. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami bersama DPRD akan berupaya ke Kementerian Keuangan agar pengurangannya bisa ditutupi. Kita juga sudah membuat surat resmi, mudah-mudahan bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan agar dana Rp159 miliar tersebut bisa kembali dialokasikan,” jelasnya dalam sesi wawancara seusai rapat.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Tegaskan Prioritas APBD 2026 Meliputi Pendidikan, Kesehatan Dan Infrastruktur
Kondisi Keuangan Daerah Dinilai Tetap Sehat
Menurut Wali Kota Ayep Zaki, kondisi fiskal Kota Sukabumi secara umum masih stabil dan terkendali. Pendapatan daerah dinilai cukup baik, sementara efisiensi belanja mencapai 70 persen dari total anggaran.
Ia memastikan efisiensi anggaran hanya diberlakukan pada belanja operasional dan fisik, tanpa memangkas program pemberdayaan maupun kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.
“Rancangan APBD 2026 tetap kami susun dengan prinsip berimbang antara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Umum (DU). Prioritas kami adalah menjaga agar belanja untuk masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Komitmen Bersama Wujudkan APBD yang Akuntabel
Melalui pembahasan Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat memperkuat fondasi fiskal yang sehat, transparan, dan akuntabel. Rapat paripurna ini menjadi bukti konsistensi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik.
Dengan sinergi yang terus terjaga, Kota Sukabumi menargetkan pembangunan yang lebih maju, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






