SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi menggelar paripurna ke 6, pada Senin (10/11/2025), membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Sukabumi dalam forum yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri unsur unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Ayep Zaki menyampaikan komitmen untuk menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan DPRD berdasarkan prinsip saling menghormati dan menghargai. Ia menegaskan bahwa kemitraan tersebut merupakan kunci dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Wabup Sukabumi Dukung Pembangunan Gedung RS di Cibadak
“Komitmen saya pribadi dan jajaran eksekutif adalah memelihara sinergi dan kolaborasi konstruktif dengan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya dilansir dari portal Dokpim Kota Sukabumi.
Dijelaskan, struktur APBD 2026 disusun dalam kondisi berimbang, dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp10,861 miliar.
Namun demikian, Wali Kota mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah menerbitkan surat nomor S-62/PK/2025 yang memuat rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2026.
Baca Juga: Komunitas Ojol Sukabumi Tuntut Keadilan untuk Yuri, Driver Online di Kasus Penyiram Air Keras
Dalam rincian itu, terdapat penurunan pada komponen Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum, yang berdampak pada defisit sebesar Rp142,384 miliar dibandingkan dengan rancangan APBD sebelumnya.
“Kondisi tersebut terjadi akibat penyesuaian alokasi dari pusat. Tapi jika dibandingkan dengan perubahan parsial tahun 2025, masih terdapat selisih positif sebesar Rp159,102 miliar,” jelasnya. Ayep Zaki juga menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi atas pengurangan tersebut.
Usai rapat paripurna, dalam sesi wawancara dengan media, Wali Kota Sukabumi menyampaikan optimismenya. “Kami bersama-sama dengan DPRD akan berupaya ke Kementerian Keuangan agar pengurangannya bisa ditutupi. Kita juga sudah membuat surat resmi, mudah-mudahan bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan agar dana Rp159 miliar tersebut bisa kembali dialokasikan,” ujarnya.
Baca Juga: Serunya Belajar Literasi Lewat Storytelling, TK Kartika Cisaat Kunjungi Diarpus Sukabumi
Menurut Ayep Zaki, secara umum struktur keuangan daerah Kota Sukabumi masih dalam kondisi sehat dan terkendali. Pendapatan daerah dinilai cukup baik, dan tingkat efisiensi belanja mencapai 70 persen dari total nilai anggaran.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya akan dilakukan pada sisi operasional dan pembangunan fisik, sementara alokasi untuk masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan, tidak akan mengalami perubahan.
“Rancangan APBD 2026 tetap kami susun dengan prinsip berimbang antara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Umum (DU). Prioritas kami adalah menjaga agar belanja untuk masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Baca Juga: KDM: Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
Melalui pembahasan Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat terus memperkuat fondasi fiskal yang sehat, transparan, dan akuntabel. Rapat paripurna ini juga menjadi simbol konsistensi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan publik, menuju Kota Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera.
Dilansir dari akun resmi humas DPRD Kota Sukabumi, menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD yang bertujuan memastikan perencanaan keuangan daerah tersusun secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui forum Paripurna ini, DPRD menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan anggaran agar selaras dengan prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kota Sukabumi. (adv)





