SUKABUMIUPDATE.com - Suasana berbeda tampak di lingkungan PT Muara Tunggal pada Sabtu, 28 Februari 2026. Bersama Koperasi Karyawan (KOPKAR), perusahaan yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 126, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ini menggelar pembagian dana kepada perwakilan anggota koperasi.
Total dana yang dibagikan mencapai Rp 7.130.000.000 (tujuh miliar seratus tiga puluh juta rupiah). Jumlah tersebut merupakan akumulasi Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 848.000.000 dan Simpanan Sukarela Anggota Rp 6.282.000.000 untuk periode pembukuan Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.
Koperasi Karyawan PT Muara Tunggal telah berdiri sejak 2008 atas inisiatif karyawan, dengan semangat “dari, oleh, dan untuk karyawan”. Hingga akhir Desember 2025, jumlah anggota KOPKAR tercatat sebanyak 2.780 orang, seluruhnya merupakan karyawan aktif perusahaan.
Ketua KOPKAR PT Muara Tunggal, Mangater Pangaribuan, didampingi Sekretaris Hasan Nur Arif dan Dewan Pengawas Yudi Prayogo, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama seluruh anggota dan pengurus.
“SHU tahun buku Januari hingga Desember 2025 sebesar Rp 848.000.000, sedangkan Simpanan Sukarela Anggota mencapai Rp 6.282.000.000,” ujar Mangater dalam keterangannya.
Baca Juga: RAT 2025, Kopkar PT Muara Tunggal Sukabumi Catat Kenaikan SHU 44 Persen
Ia menambahkan, simpanan sukarela tertinggi tercatat sebesar Rp 40.538.400 per anggota,, dengan rata-rata simpanan sekitar Rp 1.400.000 per anggota selama kurang lebih sepuluh bulan.
Simpanan sukarela itu adalah hasil penyisihan sebagian upah atau gaji karyawan setiap bulan yang secara konsisten dikumpulkan sebagai bentuk pengelolaan keuangan bersama.
Jawaban atas Tantangan Finansial Pekerja
Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, biaya pendidikan, dan tekanan ekonomi, koperasi dinilai menjadi alternatif solusi bagi pekerja yang tidak hanya mengandalkan gaji rutin.
Fenomena kesulitan keuangan di kalangan pekerja sektor industri padat karya, termasuk industri garment, masih menjadi tantangan. Kurangnya pengelolaan keuangan yang baik serta minimnya fasilitas pemberdayaan ekonomi membuat sebagian pekerja rentan terhadap pinjaman berbunga tinggi, pinjaman online ilegal, hingga praktik perjudian daring. Kondisi ini kerap berdampak pada produktivitas kerja dan keharmonisan keluarga.
Menurut Mangater, keberhasilan KOPKAR PT Muara Tunggal membagikan dana miliaran rupiah menjadi bukti nyata bahwa koperasi mampu menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Pembagian dana ini juga diharapkan dapat membantu anggota memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
“Kami berharap SHU dan simpanan yang telah dibagikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga anggota,” kata Mangater.
KOPKAR PT Muara Tunggal juga mengimbau para pekerja di Kabupaten Sukabumi untuk membentuk koperasi karyawan di masing-masing perusahaan. Pihak koperasi meyakini, apabila seluruh pekerja di wilayah tersebut tergabung dalam koperasi dan terbentuk induk atau gabungan koperasi karyawan, potensi penghimpunan dana dari iuran, simpanan, dan SHU dapat mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahun.
Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, dana tersebut berpotensi dikembangkan menjadi berbagai unit usaha seperti bank karyawan, klinik atau rumah sakit pekerja, hingga usaha grosir kebutuhan pokok bagi masyarakat pekerja.
KOPKAR PT Muara Tunggal pun berharap adanya dukungan dari instansi dan dinas terkait di Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya pemberdayaan ekonomi melalui koperasi.
Keberhasilan membagikan Rp 7,13 miliar kepada 2.780 anggota menjadi catatan positif bahwa koperasi karyawan bukan sekadar organisasi formal, melainkan instrumen nyata penguatan ekonomi pekerja. (ADV)
