SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Sukaraja mulai mengungkap dugaan motif di balik aksi pencurian HP yang dilakukan MA (28), pelaku begal terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menilai tindakan pelaku tidak semata-mata karena kebutuhan ekonomi, namun cenderung berkaitan dengan kebiasaan judi online atau slot.
Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa keterangan pelaku dan kondisi di lapangan mengarah pada dugaan tersebut.
Ia mengatakan “Kalau sementara mah faktor ekonomi butuh, tapi saya mah lebih cenderung kayaknya slot (judi online),” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com saat menanggapi perilaku pelaku yang nekat mencuri meski masih memiliki HP pribadi, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Kuasa Hukum GM: Pesan Suara Terduga Pelaku dan Update Kasus Asusila di Surade Sukabumi
Hendra menilai tindakan MA kurang masuk akal bila dilihat dari kondisi barang bukti maupun kesehariannya. Menurutnya, pencurian seperti ini sering kali muncul dari tekanan kebutuhan mendadak yang dipicu aktivitas negatif. Ia menuturkan,
“Logisnya kan masa dia punya HP masih mau nyuri HP,” lalu menambahkan bahwa meski MA belum tercatat sebagai residivis, “kelihatannya anak-anak sekarang kebanyakan kayak gitu (bermain judi online).” tambahnya.
MA kini sudah mulai menjalani penahanan di Polsek Sukaraja sejak hari ini, dan polisi masih mendalami lebih lanjut apakah dugaan keterkaitan dengan judi slot memiliki hubungan langsung dengan tindakan pencurian yang dilakukannya.
“Masih pendalaman sih, tapi kalau secara logika ga mungkin dia punya HP kalau untuk kecuali emang ga ada buat makan lah,” pungkas Hendra.
Baca Juga: Bau! Dewan Hamzah Soroti Limbah Tambak Udang Diduga Ilegal di Pantai Cipatuguran Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, pelaku membegal HP vivo Y28 warna merah muda milik seorang bocah perempuan hingga menyeret korban sejauh sekitar 200 meter saat merampas ponselnya. Aksi itu viral dan mengundang perhatian luas, sebelum MA akhirnya ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya.





