SUKABUMIUPDATE.com - Satu unit rumah dua lantai di Kampung Cibatu RT 015/004, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Rabu (19/11/2025) malam. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang memicu api di bagian bangunan rumah milik Asep.
Kebakaran pertama kali dilaporkan warga pada pukul 19.04 WIB. Tak lama setelah menerima laporan, dua unit mobil pemadam dari Posko VI Cisaat dikerahkan ke lokasi. “Unit kami tiba pukul 19.11 WIB, dan langsung melakukan penyemprotan untuk memutus rambatan api,” ujar Unang Sofyans, Danpos Damkar Cisaat, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/11/)2025).
Menurut Unang, area rumah yang terbakar sekitar 75 meter persegi dari total luas bangunan 100 meter persegi. Meski sebagian bangunan hangus, sejumlah aset berhasil diselamatkan. “Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta, sementara nilai aset yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 100 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Perhutani KPH Sukabumi Akan Panggil PT BPMS Soal Angkut Pasir Besi di Karang Bolong
Proses pemadaman berlangsung selama 1 jam 12 menit dan dinyatakan tuntas pada pukul 20.23 WIB. Saat kejadian, kondisi lalu lintas menuju lokasi cukup padat, namun tidak menghambat penanganan. Unang memastikan penghuni rumah dalam keadaan selamat. “Tidak ada korban luka maupun jiwa,” katanya.
Petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari pegawai negeri dan pegawai harian lepas Posko VI Cisaat. Sumber air diambil dari hydrant terdekat. Penanganan di lapangan berhasil mengamankan sekitar 60 persen bangunan dan isi rumah.
Damkar mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik, terutama memasuki musim hujan. “Korsleting masih menjadi penyebab kebakaran yang paling sering kami temui. Kami sarankan warga rutin memeriksa instalasi listrik rumah masing-masing,” tambah Unang.




