Gerak Cepat Disdukcapil Sukabumi, Buatkan Pengganti Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Ciracap

Sukabumiupdate.com
Kamis 16 Okt 2025, 15:09 WIB
Gerak Cepat Disdukcapil Sukabumi, Buatkan Pengganti Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Ciracap

Petugas Disdukcapil menyerahkan dokumen kependudukan pengganti warga yang hangus saat kebakaran | Foto : Dok. Disdukcapil

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi tidak menunda-nunda untuk melakukan penggantian dokumen kependudukan warga yang hangus dalam musibah kebakaran. Dua hari setelah kejadian, dokumen administrasi kependudukan tersebut sudah selesai dan diserahkan langsung kepada korban.

Penyerahan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) kepada korban musibah kebakaran di Kecamatan Ciracap dilakukan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha UPTD Disdukcapil Surade, Saepuloh, pada Rabu (15/10/2025).

Korban diketahui bernama Diman, warga Kampung Cipeundeuy RT 006/004, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, yang rumah panggungnya terbakar pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, menghanguskan rumah berukuran 6 x 8 meter beserta sebagian besar isinya.

Berdasarkan laporan di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena saat kejadian Diman dan istrinya sedang berada di kebun. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai Rp60 juta, termasuk dua unit sepeda motor merek Revo Absolut, gabah padi, dan sejumlah barang rumah tangga lainnya.

Baca Juga: Boyke Minta Puskesmas di Sukabumi Tingkatkan Kualitas dan Inovasi Layanan Kesehatan

Saksi mata bernama Lastri (18 tahuj) mengatakan, ia melihat api mulai membesar dari bagian tengah rumah sebelum akhirnya membakar seluruh bangunan.

Dalam kesempatan itu, Disdukcapil menyerahkan dokumen pengganti berupa tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu Kartu Keluarga (KK), dan dua Akta Kelahiran kepada korban. Penyerahan disaksikan oleh Camat Ciracap, Sekretaris Kecamatan Ciracap, serta aparat desa setempat.

“Kami hadir untuk memastikan korban bencana tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah. Ini adalah bentuk pelayanan cepat Disdukcapil dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah,” ujar Saepuloh, Kepala Bagian Tata Usaha UPTD Disdukcapil Surade.

Ia menambahkan, pelayanan jemput bola semacam ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kemudahan bagi warga yang mengalami kehilangan dokumen akibat bencana. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini