SUKABUMIUPDATE.com - Reni Rahmawati (23) akhirnya kembali menginjakkan kaki di rumahnya di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, setelah enam bulan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cina. Kepulangannya pada Rabu (19/11/2025) malam disambut haru oleh keluarga, termasuk ibunya yang menjemput bersama tim kuasa hukum.
Reni menuturkan rasa lega karena proses panjang pemulangannya akhirnya membuahkan hasil. “Senang lah karena itu yang Reni mau,” kata Reni saat ditemui sukabumiupdate.com di rumahnya pada Rabu malam (19/11/2025).
Ia menjelaskan, sejak menghadapi situasi sulit di Cina, ia terus berupaya menghubungi keluarga untuk meminta bantuan agar bisa dipulangkan. “Dari pertama berangkat itu bulan Mei jadi 6 bulan di sana. Panjang ya (upaya pemulangan) dari proses pelaporan dari pertama keluarga sampai pulang sekitar 3 bulan, terus proses cerai dulu sekitar nunggu 30 hari baru bisa pulang,” ungkapnya.
Proses pencarian juga terhambat karena lokasi keberadaan Reni yang jauh di pedalaman dan sulit ditelusuri. “Sulit karena Reni ga tahu tempat di Tiongkok awalnya, terus akhirnya bisa ditemukan oleh pihak KJRI,” jelasnya.
Reni berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (18/11/2025), sebelum akhirnya dibawa pulang ke rumah keluarganya di Cisaat malam harinya. Kini ia dijadwalkan menjalani pemulihan psikologis dan mental dengan pendampingan dari DP3A Kabupaten Sukabumi.
Meski ingin kembali bekerja, Reni mengaku tidak ingin lagi merantau ke luar negeri. “Pengen sih kerja tapi ga mau ke luar negeri. Takut ya karena kerja di luar negeri itu ga gampang. Ga sesuai ekspektasi. Di Indonesia aja. Pengen bekerja dulu di pabrik,” ujarnya.
Sementara itu, sang ibu, Emalia (55), mengungkapkan rasa syukur atas keselamatan putrinya. Ia menuturkan penantian panjang selama enam bulan akhirnya terbayar. “Senang banget dari dulu saya nunggu tiap bulan tapi ga pulang-pulang ya Alhamdulillah sekarang udah pulang sampai sini selamat,” ucap Emalia.
Baca Juga: Tragedi di Kadudampit Sukabumi: Bocah 13 Tahun Tewas Terseret Arus Selokan saat Main Hujan
Sebagai orang tua, ia tidak melarang Reni untuk bekerja asalkan tetap di dalam negeri. “Kalau di Indonesia sih tidak apa-apa kalau nanti sudah sembuh. Kalau ke luar negeri mah ga diizinkan, Reninya juga mudah-mudahan kapok ga minta ke luar negeri,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, mengatakan bahwa kondisi Reni harus menjadi fokus utama. “Kita perlu pemulihan dulu, dia masih labil belum bisa melupakan kejadian yang dialami, mungkin perlu menenangkan diri memulihkan kondisi mentalnya,” ujar Jejen.
Ia menambahkan, pendampingan dari DP3A Kabupaten Sukabumi akan segera dilakukan. “Jadi kita mungkin awalnya besok udah telepon dari DP3A, ada visit ke sini, dia mau assessment dan juga ada psikolog yang akan mendampingi,” tuturnya.




