SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung Cikukulu 12 RW 04, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4796 SW dan truk tronton tangki Hino bernomor polisi F 9218 FD.
Diketahui, korban adalah seorang pria inisial RS (39 tahun) yang ber KTP Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melaju dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi. Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengatakan kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban diduga melakukan pengereman mendadak.
Baca Juga: Kriteria Warga yang Berhak Menerima Bansos, Dinsos Sukabumi Jelaskan Pembagian Desil
“Sesampainya di lokasi, pengendara diduga melakukan pengereman mendadak saat melintasi jalan lurus. Motor kemudian terjatuh ke kanan dan melewati marka jalan,” ujar IPDA Wangsit kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (18/11/2025).
Menurut Wangsit, pada saat bersamaan sebuah truk Hino tronton tangki datang dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh ND (55 tahun). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. “Bagian kepala pengendara motor terlindas ban belakang kanan truk. Helm yang dipakai juga pecah,” katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Redi Setiawan mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. "Tidak ada korban luka lainnya," pungkasnya.





