SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian memperkuat upaya perlindungan terhadap keluarga balita korban pencabulan di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Meskipun pagar bambu yang sempat menutup akses jalan menuju rumah korban telah dibongkar, tekanan dan rasa takut yang dialami keluarga tersebut masih menjadi perhatian serius aparat.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan bahwa keluarga korban tidak boleh dibiarkan menghadapi situasi ini sendirian. Ia menyatakan jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengawasan intensif guna memastikan tidak ada lagi tindakan intimidatif dari pihak mana pun.
“Keselamatan keluarga korban adalah prioritas kami. Kami memastikan mereka mendapatkan perlindungan, baik secara langsung maupun melalui patroli rutin,” ujar Astuti saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (13/12/2025).
Menurut Astuti, kepolisian telah membuka akses komunikasi yang mudah agar keluarga korban dapat segera melapor jika kembali mengalami tekanan, gangguan, atau ancaman.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Kadudampit untuk memperkuat pengamanan. Jika ada hal sekecil apa pun yang dirasa mengganggu, kami siap merespons.” jelasnya.
Baca Juga: Penuh Teror, Rumah Keluarga Balita Korban Pencabulan di Kadudampit Sukabumi Dirusak dan Dipagari
Selain itu, Astuti juga mengimbau masyarakat agar menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menambah beban psikologis keluarga korban. Ia menekankan pentingnya empati publik dalam kasus sensitif ini.
“Kami meminta masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum yang justru merugikan keluarga korban. Biarkan proses hukum berjalan, dan mari kita jaga agar lingkungan tetap aman untuk semua,” tegasnya.
Saat ini, pendampingan psikologis dan dukungan keamanan menjadi dua kebutuhan utama keluarga korban. Aparat memastikan kedua bantuan tersebut tersedia dan siap diberikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Langkah ini diambil agar keluarga korban dapat kembali beraktivitas tanpa dihantui rasa takut, terutama setelah sebelumnya mengalami serangkaian teror, mulai dari perusakan rumah hingga penutupan akses jalan.
Sementara itu, pendampingan psikologis dan dukungan keamanan menjadi dua kebutuhan utama keluarga korban saat ini. Aparat memastikan bahwa keduanya tersedia dan dapat diberikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Langkah ini diambil agar keluarga korban dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut, setelah sebelumnya mengalami serangkaian teror, mulai dari perusakan hingga penutupan akses jalan.
Dengan pengamanan yang diperkuat, pihak kepolisian berharap keluarga korban dapat memulai pemulihan kondisi psikologis dan menjalankan kehidupan sehari-hari secara lebih tenang. Polisi juga berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan situasi secara berkelanjutan hingga kondisi di lingkungan tersebut benar-benar stabil.
Baca Juga: Pembangunan Gedung DPRD Kota Sukabumi Diusulkan Sebesar Rp146 Miliar
Sebelumnya diberitakan, keluarga balita perempuan di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, mengaku mendapatkan serangkaian teror setelah terduga pelaku pencabulan ditangkap Polisi pada awal November 2025.
Ibu korban, SH, mengungkapkan tekanan dan ketakutan yang dialami keluarganya kepada sukabumiupdate.com di kediamannya.
“Kami hidup dalam tekanan. Anak saya trauma, sementara kami pun tak bisa hidup tenang. Jalan menuju rumah malah dirusak dan dipagari oleh keluarga pelaku,” ujar SH.
Menurut SH, aksi pengrusakan dan pemagaran akses jalan itu dilakukan hanya sehari setelah terduga pelaku berinisial SI (19 tahun) ditangkap pihak kepolisian. Aksi intimidasi tersebut diduga kuat dilakukan oleh keluarga pelaku dibantu beberapa tetangga.
Terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka tersebut diketahui ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia lima tahun.
“Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah pelaku di Kadudampit,” kata Astuti dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (02/11/2025).
Korban saat itu sedang bermain di rumah pelaku. Pelaku diduga mengiming-imingi korban dengan mengajak menonton video YouTube melalui ponsel miliknya. Setelah korban menonton, pelaku kemudian melakukan tindakan cabul dengan memasukkan jarinya ke bagian sensitif korban.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami rasa sakit pada area kemaluannya. Orang tua korban, SH, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum.





