SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi mengusulkan pembangunan Gedung DPRD Kota Sukabumi dengan nilai anggaran sekitar Rp146 miliar. Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi Pemkot Sukabumi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jakarta pada Rabu (12/11) petang.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto, Pemkot Sukabumi selain mengusulkan pembangunan gedung DPRD, juga mengajukan dua usulan besar lainnya, yakni: Pengalokasian anggaran Rp250 miliar untuk peningkatan dan rehabilitasi jalan, trotoar, dan saluran drainase dan Rehabilitasi lapangan sepak bola dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp83 miliar.
Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama pemerintah daerah, terutama dalam menyambut beroperasinya akses jalan tol menuju Kota Sukabumi, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah selatan Jawa Barat.
Baca Juga: KDM Tegaskan Penataan DAS, Jalan, dan Gerbang Tol Jadi Prioritas di Jabar
“Dengan peningkatan fasilitas publik dan infrastruktur perkotaan, Sukabumi diharapkan tumbuh menjadi kota yang lebih maju, nyaman, dan kompetitif,” ujar Ayep.
Ia juga meminta dukungan masyarakat agar berbagai rencana pembangunan dapat terealisasi. “Mohon doa dari masyarakat Kota Sukabumi. Kami akan terus berusaha maksimal menghadirkan pembangunan nyata bagi kota ini,” pungkasnya.






