SUKABUMIUPDATE.com – Kabar berkurangnya kuota haji tahun 2026 untuk Kabupaten Sukabumi, dari sekitar 1.600 menjadi hanya 124 jemaah, menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan calon jemaah.
Sejumlah calon jemaah menyampaikan curahan hati dan harapan mereka melalui video yang dikirimkan kepada redaksi sukabumiupdate.com, berharap suara mereka didengar pemerintah pusat.
Salah satunya Putri, calon jemaah haji asal Pajampangan yang dijadwalkan berangkat tahun 2026. Ia menilai keputusan pemerintah mengurangi porsi haji yang sangat drastis ini dibuat secara mendadak dan tanpa sosialisasi yang memadai.
“Saya Putri, salah satu calon jemaah haji Kabupaten Sukabumi, khususnya dari daerah Pajampangan yang akan diberangkatkan pada tahun 2026 nanti. Setelah kami mendengar kebijakan pemerintah yang sekarang dengan mengurangi porsi haji ini membuat kami begitu kecewa, karena banyak calon jemaah yang sudah menabung bertahun-tahun, dan mempersiapkan dari segi materi, jasmani, maupun pelatihan haji lainnya termasuk ibu dan ayah saya,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Skema Baru Kuota Haji, Kemenhaj: Sistem Waiting List, Bukan Jumlah Penduduk Muslim
Ia menilai keputusan tersebut membuat harapan ribuan jemaah terancam. “Karena kebijakan tersebut kami kecewa, tidak hanya itu keputusan ini sangat mendesak dan mendadak. Kami mohon kepada bapak presiden, kepada bapak menteri haji dan umrah mohon kebijakannya buat Kabupaten Sukabumi untuk dapat bijak dalam membuat keputusan,” lanjut Putri.
Calon jemaah lainnya juga menyampaikan kekecewaan yang sama melalui video serupa.
“Saya calon jemaah haji dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tahun keberangkatan 2026. Alhamdulillah tahun 2025 ini merupakan tahun yang saya tunggu-tunggu, sebelum tahun yang saya impikan, karena di tahun 2026 saya mendapatkan kesempatan bertamu ke rumah Allah,” ujarnya.
Sejumlah calon jemaah haji asal Sukabumi menyampaikan curahan hati dan harapan mereka melalui video yang dikirimkan kepada redaksi Sukabumiupdate.com.
Ia mengungkapkan bahwa persiapan keberangkatannya sudah hampir selesai, mulai dari manasik, pembuatan paspor, hingga pelunasan biaya haji dari hasil menabung selama bertahun-tahun. Namun, kabar pengurangan kuota haji ini membuatnya terpukul.
“Impian kami calon haji, untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci yang sudah saya impikan selama bertahun-tahun, terancam gagal karena ada kebijakan dari pemerintah pusat yang memangkas porsi haji terutama untuk Jawa Barat, khususnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang tadinya sekitar 1.600 menjadi 124. Bagi kami, berita itu sangat membuat sedih mendengarnya, sangat kecewa sekali, karena impian kami terancam gagal,” ungkapnya.
Ia pun berharap agar kebijakan tersebut dapat ditunda. “Saya mohon kepada bapak presiden, bapak menteri haji dan umrah untuk menunda kebijakan pemerintah saat ini dan tidak memberlakukannya untuk tahun depan, karena bagi kami kebijakan ini dinilai sangat mendadak, karena tidak ada sosialisasi sama sekali,” tambahnya.
Baca Juga: Kabupaten hanya 124 - Kota 28 Orang: Estimasi Kuota Haji Sukabumi Berkurang, Calon Haji Gelisah
Dalam video lain, seorang calon jemaah yang juga tidak menyebutkan namanya, menyampaikan pesan yang lebih menyentuh, meminta pemerintah mempertimbangkan dampak keputusan ini terhadap jemaah berusia lanjut.
Ia menekankan bahwa penundaan keberangkatan dapat menggagalkan impian jemaah lansia.
“Kalau bisa ya pak, jangan dikurangi kuotanya, kalau bisa tahun selanjutnya (2027) karena tahun 2026 para jemaah sudah siap, udah pada jual mobil, sapi, sawah, udah pada dijual buat pelunasan untuk berangkat. Kasihan bapak-bapak yang udah tua, ibu-ibu usia 50–70 kalau ditunda mungkin enggak akan bisa berangkat ke sana. Jangan dikurangi lah kuotanya, nanti saja tahun 2027,” harapnya.
Curahan hati para calon jemaah haji ini menjadi potret nyata keresahan warga Kabupaten Sukabumi terhadap kebijakan pemerintah pusat. Mereka berharap suara yang disampaikan lewat video ini dapat menjadi perhatian serius agar keputusan pengurangan kuota haji tidak menunda langkah mereka menuju Tanah Suci tahun depan.
Sebelumnya berdasarkan daftar estimasi yang beredar, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dikabarkan memangkas kuota calon jemaah haji tahun 2026 untuk sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten/Kota Sukabumi. Jumlah tersebut disebut jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam daftar estimasi tersebut, kuota calon jemaah haji Kabupaten Sukabumi hanya tercatat 124 orang, turun drastis dari tahun 2025 yang mencapai 1.535 jemaah. Sementara untuk Kota Sukabumi, estimasi kuota haji tahun 2026 hanya 28 orang, berkurang dari 243 jemaah pada tahun sebelumnya.
Meski begitu, daftar ini belum bersifat final dan masih berupa perkiraan awal (estimasi). Namun, informasi tersebut sudah membuat para calon jemaah di Sukabumi gelisah dan khawatir tidak bisa berangkat tahun depan.
Baca Juga: Harga Tanah di Lingsel Sukabumi Cuma Rp2 Ribu per Meter, Jika Redenominasi Rupiah Diterapkan
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenhaj Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Haji dan Umrah terkait pembagian kuota haji untuk kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
“Memang hari ini para jemaah sedang gelisah soal rencana diterapkannya kuota haji per provinsi. Sebenarnya, kami masih menunggu SK dari Menteri Haji dan Umrah terkait kuota untuk Kabupaten dan Kota Sukabumi. Adapun data yang beredar saat ini merupakan estimasi yang dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Barat,” ungkap Abdul Manan saat ditemui di kantornya, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan estimasi tersebut, kuota Kabupaten Sukabumi mengalami penyesuaian dari 1.535 menjadi 124 jemaah.
“Kalau melihat dari data estimasi tadi, memang terjadi penurunan. Tapi sekali lagi, ini masih estimasi, belum keputusan resmi,” tegasnya.
Abdul Manan memastikan bahwa pemerintah daerah belum dapat memberikan kepastian apa pun sebelum SK resmi diterbitkan.
“Kami belum bisa menyampaikan kepastian hal itu karena masih menunggu SK dari kementerian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa penyesuaian estimasi kuota ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, tetapi juga di berbagai kabupaten dan kota lain di Jawa Barat.
“Artinya, provinsi sudah melakukan langkah proaktif untuk merumuskan ulang terkait kuota tersebut agar hasil akhirnya tidak seperti yang ramai di masyarakat,” pungkasnya.





