Kabupaten hanya 124 - Kota 28 Orang: Estimasi Kuota Haji Sukabumi Berkurang, Calon Haji Gelisah

Sukabumiupdate.com
Selasa 11 Nov 2025, 17:57 WIB
Kabupaten hanya 124 - Kota 28 Orang: Estimasi Kuota Haji Sukabumi Berkurang, Calon Haji Gelisah

Jemaah haji Mekah. (Sumber: Kemenag)

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana penerapan kuota haji berdasarkan wilayah kini tengah menjadi perhatian masyarakat, khususnya calon haji (calon jemaah haji). Dari daftar estimasi yang beredar, Kementerian Haji dan Umroh RI memangkas kuota per daerah untuk calon haji 2026, jauh dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam daftar tersebut dituliskan kuota calon haji Kabupaten Sukabumi hanya 124 orang, jauh berkurang dari tahun 2025 yaitu 1.535 jemaah. Sedangkan untuk kota sukabumi calon haji 2026 hanya 28 orang, berkurang drastis dari tahun sebelumnya, yaitu 243 jemaah.

Tentu daftar ini belum fiks dan bersifat estimasi namun membuat warga sukabumi calon haji gelisah. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenhaj Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menjelaskan saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Kementerian Haji dan Umrah terkait pembagian kuota haji untuk kabupaten dan kota di Indonesia.

Baca Juga: AQUA Raih Predikat Best Corporate Image Award 2025, Ungguli Dua Kompetitornya!

“Memang hari ini jemaah sedang gelisah soal rencana diterapkannya kuota haji untuk provinsi. Sebetulnya kita masih menunggu SK dari menteri haji dan umrah kaitan dengan kuota di kabupaten dan kota Sukabumi. Adapun yang hari ini beredar adalah perhitungan estimasi yang dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya saat ditemui di kantornya Selasa (11/11/2025).

“Estimasi kabupaten itu ada penyesuaian dari 2025 kita 1.535 menjadi 124 jemaah, kalau melihat dari data estimasi tadi.” sambung Abdul Manan,

Ia menambahkan bahwa daftar estimasi kuota tersebut membuat banyak calon jemaah datang ke kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk meminta penjelasan. “Beberapa hari ini banyak jemaah yang datang ke kami untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan kaitan kuota tersebut.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Pelajar SMP Kecelakaan di Jalan Raya Tegalbuleud Sukabumi

“Ketika mereka mengecek kuota yang tadinya keberangkatan mereka 2026, ada yang menjadi 2029 dan 2030 sehingga mereka datang ke kami,” ujar Abdul Manan.

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian resmi karena pemerintah masih menunggu SK dari Kementerian Haji dan Umrah “Kami belum bisa secara pasti menyampaikan kepastian hal itu karena kami masih menunggu SK,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa bukan hanya Kabupaten Sukabumi yang terdampak, tetapi juga kabupaten dan kota lain di Jawa Barat. “Artinya provinsi sudah melakukan langkah proaktif mengenai rumusan kaitan kuota tadi agar tidak seperti yang sedang ramai di masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Jomlo Bahagia 11.11 Dapat Banyak Paket! Ngakak, Nangis Sedikit, dan Check Out Tanpa Beban!

Terkait mekanisme pembagian kuota, Abdul Manan menjelaskan bahwa sistem yang berlaku saat ini sudah tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim, melainkan pada daftar tunggu (waiting list) calon jemaah.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri, penentuan kuota haji itu berdasarkan pendaftar atau waiting list, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim. Beberapa hari lalu di Jawa Barat dari 38.000 menjadi 29.000,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, berharap pemerintah pusat tidak terburu-buru menerapkan kebijakan pembatasan kuota.

Baca Juga: Roberto Mancini Selangkah Lagi Menukangi Tim Liga Qatar, Al Sadd

“Terkait dengan kuota haji, pertama kami punya harapan bahwa kuota ini dikembalikan porsinya seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena memang kondisi jemaah semuanya sudah mempersiapkan, terutama untuk pelunasan, juga untuk bimbingan manasik, jadi keberangkatan sudah dipersiapkan mulai dari paspor dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Ujang, banyak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang sudah menyiapkan keberangkatan sesuai kuota tahun-tahun sebelumnya. “Karena ini dilakukan oleh KBIH-KBIH yang terbiasa dengan kuota sebelumnya, oleh karena itu kami berharap kepada Pak Menteri, para pemegang kebijakan di pusat agar kuota ini dikembalikan seperti biasa,” jelasnya.

Meski mendukung rencana pembaruan sistem, Ujang menilai kebijakan tersebut sebaiknya diterapkan secara bertahap agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Kami bisa mendukung tetapi tidak di tahun ini, misalkan di tahun 2027. Karena jangan tergesa-gesa, harus betul tersosialisasi dengan baik di masyarakat dan jemaah haji,” pungkasnya.

Baca Juga: Termasuk Jawa Barat, BMKG Ingatkan Sepekan Kedepan Waspada Cuaca Ekstrem

Sebelumnya diberitakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dipastikan turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penetapan final kuota haji untuk masing-masing kabupaten dan kota masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah bersama otoritas haji Indonesia.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini