Relokasi Dimulai, Disperkim Siapkan 100 Rumah untuk Penyintas Bencana Pergerakan Tanah Gempol

Sukabumiupdate.com
Selasa 10 Feb 2026, 17:36 WIB
Relokasi Dimulai, Disperkim Siapkan 100 Rumah untuk Penyintas Bencana Pergerakan Tanah Gempol

Pengerjaan cut and fill untuk lahan relokai penyintas bencana pergerakan tanah gempol di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selasa (10/2/2026). (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi memulai tahap awal pembangunan hunian relokasi bagi penyintas bencana pergerakan tanah Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Dua unit backhoe diterjunkan untuk melakukan cut and fill di Pasir Goong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, sejak Minggu (8/2/2026). Langkah ini menandai dimulainya pembangunan kawasan relokasi seluas 5 hektare yang akan diberi nama Kampung Mubarakah.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan pengerahan alat berat merupakan tindak lanjut konkret dari sosialisasi relokasi yang telah dilakukan kepada warga terdampak.

“Ini bentuk komitmen kami. Sosialisasi tidak berhenti di ruang pertemuan, tapi langsung ditindaklanjuti di lapangan. Hari ini dua alat berat sudah bekerja untuk cut and fill,” ujar Sendi, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Penyebaran Informasi Pembangunan, Pemkot Sukabumi Perkuat Sinergi Dengan Media

Sebanyak 100 kepala keluarga penyintas bencana pergerakan tanah tahun 2024 akan direlokasi ke kawasan tersebut. Proses perataan lahan ditargetkan berlangsung sekitar tiga minggu dengan sistem bertahap.

“Begitu satu blok siap, langsung kita mulai pembangunan rumah. Tidak menunggu seluruh lahan selesai. Prinsipnya, begitu tanah siap, pembangunan langsung berjalan,” jelasnya.

Ia mengakui jadwal cut and fill sempat tertunda sejak awal Januari karena penanganan bencana lain di wilayah Sukabumi. Namun kini percepatan dilakukan sesuai arahan pimpinan daerah.

“Pak Bupati Asep Japar menginginkan sebelum Ramadan warga sudah mendapatkan kebahagiaan. Maka tahap awal ini kami kejar agar pembangunan segera berjalan,” katanya.

Baca Juga: Betonisasi Jalan Cijolang Pangantolan Parakanlima, Wabup Sukabumi: TNI Membangun Desa

Di atas lahan tersebut akan dibangun 100 unit Rumah Khusus tipe Rumah Sakinah. Setiap unit berdiri di atas lahan 60 meter persegi dengan luas bangunan 5x6 meter berbentuk rumah panggung. Fasilitasnya meliputi dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.

Nilai pembangunan per unit mencapai Rp35 juta all in, termasuk fasilitas dasar seperti septic tank komunal dan sumur bor. Sendi menjelaskan, pembangunan dilakukan melalui skema “lelang kebaikan” dengan pendanaan dari berbagai sumber sah, seperti Pemkab Sukabumi, perusahaan, dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).

“Ini bukan proyek APBD murni, tetapi gotong royong semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Bank Keliling, Perempuan Warga Cicurug Sukabumi Beri Kesaksian

Dari hasil verifikasi, kebutuhan pembangunan mencapai 100 unit rumah. Hingga saat ini komitmen yang terkumpul baru 64 unit, termasuk 20 unit dari Pemkab Sukabumi.

“Lelang kebaikan masih berjalan. Harapannya, Cikadu bisa tuntas di tahap pertama sehingga tahap berikutnya bisa dialokasikan untuk wilayah terdampak lainnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan seluruh rumah dibangun di atas tanah milik pemerintah daerah dan tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

“Rumah ini hanya untuk relokasi. Tidak boleh dijual atau diwariskan. Yang berhak hanya kepala keluarga yang terdata sebagai penyintas,” katanya.

Baca Juga: Lutung dari Cicantayan Dititipkan ke Jaga Satwa Indonesia, Ini Kata BBKSDA Jabar

Sementara itu, Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, memastikan proses di lapangan berjalan kondusif dan mendapat dukungan penuh pemerintah kecamatan.

“Kehadiran alat berat ini bukti keseriusan pemerintah daerah menjawab kebutuhan warga. Lokasi ini secara teknis lebih layak dan aman,” ujar Deni.

Relokasi ke Kampung Mubarakah diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi warga terdampak, sekaligus memulihkan kehidupan sosial penyintas agar terbebas dari ancaman zona rawan bencana.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini