Ancaman Pembunuhan di Balik Dugaan Pemerkosaan Wanita Cicurug oleh Bank Keliling

Sukabumiupdate.com
Selasa 10 Feb 2026, 18:38 WIB
Ancaman Pembunuhan di Balik Dugaan Pemerkosaan Wanita Cicurug oleh Bank Keliling

ilustrasi korban pemerkosaan di Cicurug Sukabumi. (Sumber: Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com – Korban dugaan pemerkosaan oleh petugas bank keliling di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengungkap adanya ancaman pembunuhan jika dirinya melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Korban berinisial SS (18), warga Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, merupakan anak dari nasabah bank keliling. Ia mengenal terduga pelaku karena kerap datang ke rumahnya untuk menagih setoran harian milik ibunya.

Korban menuturkan, ancaman pertama disampaikan saat berada di wilayah Palabuhanratu. Saat itu, terduga pelaku mengeluarkan sebilah pisau kecil berwarna hitam untuk menakut-nakutinya.
“Dia ngeluarin pisau kecil warna hitam dan bilang, ‘ngomong sekali lagi, kubunuh kamu’,” ujar korban.

Baca Juga: Bapperida Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2027

Menurut pengakuannya, ancaman serupa kembali dilontarkan secara verbal ketika mereka berada di sebuah penginapan di Kecamatan Cicurug. Di bawah tekanan dan ancaman tersebut, korban mengaku terpaksa menuruti keinginan pelaku selama bersamanya.

Korban akhirnya memberanikan diri melarikan diri dan pulang ke rumah pada Senin malam. Setibanya di rumah, ia langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak nasabah bank keliling ini dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga: Swasembada Pangan 2025 Tercapai, Distan: Produksi Pangan Sukabumi ke 2 Nasional

SS menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya diajak bertemu oleh terduga pelaku dengan alasan untuk bermain bersama. Ia dijemput di sekitar rumahnya dan awalnya tidak menaruh rasa curiga.

“Saya enggak curiga apa-apa, soalnya niatnya cuma mau main,” ujar SS saat ditemui, Selasa (10/2/2026).

Namun di tengah perjalanan, korban mulai merasa tidak nyaman karena dipaksa untuk tetap ikut.
“Pas awal diajak buat main, habis itu di jalan saya diancam dan dipaksa harus ikut, pakai motor punya teman kerjanya,” ucapnya.

Korban mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual pertama terjadi di wilayah Palabuhanratu pada Sabtu malam. Setelah itu, ia dibawa ke sebuah penginapan di Kecamatan Cicurug dan kembali mengalami kejadian serupa pada malam berikutnya tanpa sempat pulang ke rumah.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat dan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait
Berita Terkini