Pasca Minajaya, Beredar Video Pekerja Bongkar Karang di Pantai Cimandala Surade Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Minggu 26 Okt 2025, 19:07 WIB
Pasca Minajaya, Beredar Video Pekerja Bongkar Karang di Pantai Cimandala Surade Sukabumi

Tangkapan layar video yang memperlihatkan dua pekerja membongkar karang di Pantai Cimandala, Surade Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Aktivitas pembongkaran karang di wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Setelah sebelumnya ramai pembongkaran karang untuk proyek tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, kini publik dibuat kesal oleh video berdurasi 20 detik yang menunjukkan aktivitas serupa di Pantai Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade.

Video tersebut beredar di grup pesan WhatsApp dan diunggah ke Facebook oleh akun Igomjpg Kusnadi pada Jumat (24/10/2025). Dalam rekaman tampak dua orang pekerja sedang membongkar batu karang di tepi pantai menggunakan alat manual seperti pahat dan palu.

Aktivitas tersebut dilakukan di jalur yang ditandai dengan tali atau benang pemandu yang membentang memanjang, berada tepat di dekat dua jalur pipa besar berwarna abu-abu yang sudah terpasang ke arah laut. Pipa-pipa tersebut diduga kuat merupakan saluran penyedot air laut untuk keperluan tambak udang.

Suara pria yang merekam video juga terdengar jelas, menyebutkan nilai borongan pekerjaan dalam bahasa Sunda:

Tah wa pagawean teh geus mimiti wa, borongan 50 juta yeuh wa ayena mah. Kamari mah leutik wa, ayena ganti 20 juta, tah masang nu kitu ka tengah laut (Nah wa, pekerjaan sudah dimulai, borongan 50 juta nih wa. Kemarin kecil, sekarang ganti 20 juta, itu pasang seperti itu ke tengah laut),” kata perekam video tersebut.

Baca Juga: DLH Jabar Pastikan Pembongkaran Karang di Pantai Minajaya Sukabumi Disetop, Warga Desak Sanksi Tegas

Ketua Rukun Nelayan Minajaya, Kecamatan Surade, Agus Iskandar, membenarkan bahwa aktivitas tersebut terjadi di kawasan tambak udang Cimandala, Desa Cipeundeuy, yang memang bersebelahan dengan Pantai Minajaya.

“Tadi saya cek ke lokasi, tapi sekarang sudah tidak ada kegiatan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).

Sementara itu, petugas Polsus PWP3K Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Deris Hermawan, juga mengonfirmasi lokasi tersebut berada di area tambak udang yang sama.

“Iya, itu tambak yang di Desa Cipeundeuy. Soal kelengkapan izinnya perlu diperiksa lebih lanjut,” kata Deris.

Meskipun demikian, warga setempat kembali mempertanyakan legalitas dan dampak lingkungan dari kegiatan pembongkaran karang tersebut, bahkan jika dilakukan oleh pihak yang telah mengantongi izin.

Warga Surade, Baban, menyoroti aspek kerusakan lingkungan. “Kendati izinnya lengkap, apa memang diperbolehkan untuk merusak batu karang?” ujarnya.

"Kami berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera turun tangan untuk menelusuri dugaan kerusakan ekosistem karang di wilayah pesisir selatan Sukabumi itu," tegas Kang Baban.

Nada kekesalan serupa disampaikan oleh warga lain, Gesta. “Kalau di Desa Cipeundeuy izinnya sudah lengkap, berarti sudah diperbolehkan yah untuk ngaruksak karang?” katanya dengan nada kecewa.

Sukabumiupdate.com sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan dan pemerintah setempat terkait untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai kelengkapan izin dan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

Diketahui, lokasi Pantai Cimandala ini berbatasan langsung dengan Pantai Minajaya, hanya dipisahkan oleh Muara Cipamarangan.

Berita Terkait
Berita Terkini