SUKABUMIUPDATE.com - Usai viral aktivitas pembongkaran karang atau pipanisasi proyek Tambak Udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BKM) di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi memasang papan pemberhentian sementara di area pantai. Jumat (24/10/2025).
Dalam papan pemberhentian warna merah berukuran 1x1 meter persegi itu tertulis ‘Penghentian Sementara Kegiatan’ dengan keterangan Nama Usaha atau kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa PKKPRL atas nama pemilik PT Berkah Semesta Maritim yang berlokasi di Kecamatan Surade, Kabupaten SUkabumi dengan koordinat 7°24'49"S - 106°31'20"E.
Langkah penghentian sementara ini dilakukan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h dan i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permen KP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.
Baca Juga: Gebyar Literasi Macatongsir: Rayakan 10 Tahun Kiprah di Kampung Gentong Pasir Sukabumi
Selain itu, salah satu petugas KKP yang melakukan pemasangan papan pemberhentian itu menyebut bahwa hal itu dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan mengingat aktivitas pembongkaran karang yang belum memiliki izin.
Papan pemberhentian
“Kami melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan untuk memasang papan pemberhentian kegiatan sementara, sampai terbitnya perizinan,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com di lokasi.
Berdasarkan informasi, mulanya, pemasangan papan tersebut akan dilakukan di dekat bongkahan batu karang yang sebelumnya dibongkar menggunakan alat berat. Namun karena kondisi air laut sedang pasang, petugas memindahkannya ke area pesisir pantai dekat pohon pandan.
Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Minajaya, Agus Iskandar, trut membenarkan adanya kegiatan pemasangan papan penghentian tersebut.
“Betul, tadi sekitar pukul 07.30 WIB petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memasang papan pemberhentian kegiatan di lokasi,” kata Agus.
Sebelumnya, aktivitas alat berat di kawasan Pantai Minajaya menuai sorotan warganet setelah rekaman video pembongkaran karang beredar luas di media sosial. Warga dan kelompok nelayan setempat menilai kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem pesisir dan terumbu karang di kawasan tersebut.




