SUKABUMIUPDATE.com - Penasihat hukum keluarga gadis asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China, mendesak Polda Jawa Barat agar bersikap terbuka terhadap publik. Ia menilai, hingga kini belum ada kejelasan mengenai perkembangan penyidikan dan langkah hukum lanjutan terhadap para pelaku.
Dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com, penasihat hukum, Rangga Suria Danuningrat, mengaku sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk menghadiri pertemuan video call bersama RR.
“Polda Jabar sempat meminta saya untuk datang dengan tujuan video call dengan RR, ketika saya minta surat undangannya enggak ngasih, akhirnya saya kasihkan saja nomor telepon RR ke Polda, tapi saat Kang Sigit (paman RR) nanya ke RR apakah sudah dihubungi Polda? RR jawab gak ada telepon atau VC dari Polda,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Sumur Bor Tak Berfungsi, 129 KK di Kampung Haji Sukabumi Krisis Air Bersih
Ia menambahkan, pihaknya juga menunggu kepastian apakah ada tersangka lain yang ditangkap. “Bahwa kami juga menunggu apakah ada tersangka yang lain yang ditangkap Polda, sementara Polda bungkam, kenapa juga Polda gak update hasil penyidikan. Gak ada kelanjutan informasi, terakhir ditangkap dua orang itu, harusnya open ke publik dong, kan ini atensi nasional maka publik berhak tahu,” ucapnya.
Penasihat hukum menegaskan bahwa ketertutupan informasi dari pihak kepolisian justru dapat menghambat upaya pemberantasan perdagangan orang. “Masa saya harus meneruskan hal ini ke Polda. Jangan sampai terulang, kalau pelakunya gak ditangkap semua, ini perbuatan mereka merekrut gadis untuk dijadikan perantara sama jadi objek TPPO akan terus berlanjut. Ini harus dihentikan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya kini bekerja sama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melalui penandatanganan nota kesepahaman. “Makanya kami membuat MoU sama SBMI buat mengantisipasinya, di antaranya mengadakan penyuluhan dan pengkaderan paralegal untuk penyuluhan anti TPPO,” tutupnya.





