Bicara Pemekaran Kabupaten Sukabumi, Tokoh Pajampangan: Jangan Dijadikan Komoditas Politik

Sukabumiupdate.com
Senin 06 Okt 2025, 10:57 WIB
Bicara Pemekaran Kabupaten Sukabumi, Tokoh Pajampangan: Jangan Dijadikan Komoditas Politik

Henda Pribadi atau Pahe, Pegiat Pemekaran Sukabumi Selatan (Sumber : Dok Pahe)

SUKABUMIUPDATE.com - Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi kembali mencuat setelah Bupati Sukabumi menyatakan siap mendukung terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan. Dukungan tersebut dinilai membuka kembali harapan masyarakat akan terwujudnya pemerataan pembangunan dan percepatan kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Salah satu tokoh Jajampangan, sekaligus pegian wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Selatan, Henda Pribadi yang akrab disapa Pahe menilai bahwa momentum ini menjadi kesempatan untuk meninjau ulang urgensi dan kesiapan Sukabumi dalam membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Pernyataan Bupati tentu memberi angin segar. Geliat pemekaran ini sedikit membuka cakrawala bagi masyarakat, terutama karena wacana ini sudah sangat lama diperjuangkan,” ujar Pahe kepada Sukabumiupdate.com, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Puluhan Rumah di Bojonggenteng Sukabumi Hancur Diterjang Hujan Es Seukuran Bola Pingpong

Menurutnya, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi bukan hal baru. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 1990, pemekaran wilayah ini sudah tercatat sebagai program jangka panjang daerah. Artinya, lebih dari tiga dekade upaya pemekaran belum juga terwujud.

Pahe menjelaskan, hasil penelitian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Padjadjaran tahun 2006 menyimpulkan bahwa Kabupaten Sukabumi layak dibagi menjadi tiga daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Palabuhanratu, dan Kabupaten Jampang.

“Kami para pegiat pemekaran sudah sejak tahun 2016 mengusulkan kembali pembentukan daerah baru. Dokumen pendukung telah kami sampaikan ke Biro Otonomi Daerah Provinsi, Dirjen Otonomi Daerah, hingga ke anggota DPR RI dan Forum Komunikasi Percepatan Pemekaran Nasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Dua Anak Tenggelam di Sungai Cimandiri Warungkiara Sukabumi, Tim SAR Temukan Bola dan Pakaian

Usulan pemekaran itu juga sempat masuk ke daftar prioritas Pemprov Jawa Barat pada masa Gubernur Ridwan Kamil tahun 2019. Namun, hingga kini tak ada perkembangan signifikan lantaran moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut pemerintah pusat sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014.

Pahe menilai, secara regulasi maupun kondisi wilayah, Sukabumi sudah sangat layak dimekarkan. Kabupaten Sukabumi memiliki 47 kecamatan, dengan luas wilayah terbesar di Jawa-Bali setelah Kabupaten Banyuwangi.

“Dari sisi geografis, Sukabumi Utara dan Selatan merupakan wilayah terluas, tertinggal, sekaligus terdekat dengan ibu kota. Bahkan, wilayah selatan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan termasuk kategori daerah terluar,” jelasnya.

Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi yang kini telah mencapai lebih dari 3 juta jiwa, menurut Pahe, menjadi alasan kuat perlunya pembentukan daerah otonomi baru demi pemerataan pelayanan publik dan pembangunan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar isu pemekaran tidak dijadikan komoditas politik semata. “Kami berharap pemekaran ini tidak dibenturkan dengan kepentingan politik. Tujuan utama pemekaran adalah kemajuan dan pemerataan, bukan pembagian kekuasaan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pahe mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk segera menyusun regulasi penataan daerah, misalnya melalui Peraturan Daerah (Perda) yang dapat menjadi landasan hukum dan arah kebijakan ke depan.

“Regulasi ini penting sebagai pintu masuk penataan wilayah dan menjadi rujukan jika suatu saat takdirnya pemekaran itu benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini