SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi kembali mencuat, khususnya terkait pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan semata-mata didorong oleh keinginan, melainkan kebutuhan objektif.
Dalam hal ini, Andri memaparkan beberapa alasan perlunya wilayah Kabupaten Sukabumi untuk dimekarkan. Di antaranya yaitu luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang terlalu luas dapat mengakibatkan aksesibilitas serta efisiensi layanan masyarakat tidak optimal.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sukabumi Telan Korban Jiwa, Satu Tewas Diduga Hirup Gas Beracun
“Kabupaten Sukabumi saat ini merupakan kabupaten terluas di Jawa Barat dengan wilayah mencapai lebih dari 4.000 km². Kondisi ini membuat pelayanan publik menjadi tidak optimal, terutama di wilayah utara yang jauh dari pusat pemerintahan di Palabuhanratu,” ujar ANdri kepada sukabumiupdate.com.
“Selain itu, warga di wilayah utara seringkali kesulitan mengakses layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, maupun administrasi. Dengan adanya pemekaran, pelayanan diharapkan bisa lebih dekat, cepat, dan efektif,” tambahnya.
Di sisi lain, pemekaran diharapkan dapat menjadi stimulus bagi percepatan pembangunan ekonomi, terutama di sektor industri, perdagangan, dan pariwisata di wilayah utara. Pihaknya menilai, Presidium Pemekaran Sukabumi Utara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap langkah-langkah perjuangan yang telah ditempuh. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan, diantaranya yakni:
Baca Juga: PSI Sukabumi Tak Setuju Pemekaran Kabupaten atau Gabung Kota, Ini Alasannya
* Kelengkapan Administrasi dan Regulasi: memastikan dokumen persyaratan DOB sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri.
* Kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya: meliputi rencana pusat pemerintahan, SDM aparatur, hingga keuangan daerah.
* Soliditas Dukungan Politik & Masyarakat: pemekaran harus mendapat dukungan mayoritas, baik dari DPRD, Pemkab, maupun masyarakat setempat.
* Kesesuaian dengan Moratorium DOB Nasional: pemerintah pusat masih menahan pemekaran daerah baru dengan alasan efisiensi anggaran. Karenanya, strategi lobi dan advokasi ke tingkat pusat perlu diperkuat.
Terakhir, Andri menyebut pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara adalah kebutuhan mendesak demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar ambisi politik atau keinginan segelintir pihak.(adv)