9 Bulan Janji Relokasi KDM, Curhat Penyintas Tanah Bergerak di Jampangtengah Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Senin 29 Sep 2025, 14:41 WIB
9 Bulan Janji Relokasi KDM, Curhat Penyintas Tanah Bergerak di Jampangtengah Sukabumi

Potret pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Jampangtengah Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Dok Pemdes Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah.).

SUKABUMIUPDATE.com - Hampir sembilan bulan berlalu sejak bencana pergerakan tanah melanda Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, puluhan warga penyintas masih hidup dalam ketidakpastian. Harapan akan relokasi sempat muncul setelah adanya janji dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, pada Desember 2024 lalu. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terwujud.

Siti Patimah (34 tahun), salah satu penyintas bencana warga Kampung Sampalan RT 14/02, mengaku lelah menunggu kepastian. “Kami korban penyintas sudah hampir 9 bulan menanti relokasi. Dulu pernah ada janji dari Pak Dedi Mulyadi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya,” ungkap Siti kepada Sukabumiupdate.com, Senin (29/9/2025).

Bencana pergerakan tanah terjadi pada 4 Desember 2024 dan menerjang sejumlah kampung di Desa Panumbangan, di antaranya Kampung Pangantrongan RT 18 dan RT 16/04, Kampung Gunung Gedogan RT 19/04, serta Kampung Sampalan RT 14 dan RT 12. Belasan rumah rusak parah, sebagian besar rata dengan tanah, sehingga 16 keluarga harus meninggalkan rumahnya.

Baca Juga: Buntut Keracunan Massal, Pemkab dan Aparat Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan MBG di Sukabumi

Sejak itu, warga terpaksa mengungsi ke tempat-tempat yang lebih aman. Ada yang menumpang di rumah saudara, ada yang kembali ke rumah orang tua, bahkan beberapa keluarga memilih bertahan di masjid. Kondisi ini tentu jauh dari kata layak, terlebih dengan ketidakjelasan kapan mereka bisa kembali menata hidup di tempat yang lebih aman.

Padahal, di bulan yang sama ketika bencana terjadi, Dedi Mulyadi sempat berkomunikasi melalui video call dengan Kepala Desa Panumbangan. Saat itu, ia meminta pihak desa menyiapkan proposal pengajuan relokasi sebagai langkah awal. Harapan pun tumbuh di kalangan penyintas, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang nyata.

Eher (41), warga Kampung Pangantrongan yang juga menjadi korban, mengaku cemas dengan nasib keluarganya. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. “Lahan sebenarnya sudah disediakan oleh pemerintah desa dari penyisihan HGU. Tinggal realisasi dari pemerintah saja. Kami mohon supaya relokasi ini benar-benar segera diwujudkan,” tutur Eher.

Kini, warga Panumbangan hanya bisa menunggu kepastian dari pemerintah, sambil bertahan dengan segala keterbatasan di pengungsian. Mereka berharap janji relokasi yang pernah disampaikan bukan sekadar ucapan yang menguap bersama waktu.

 

Berita Terkait
Berita Terkini