Isu Lokal di Aksi 1 September 2025: Sindir Wali Kota Sukabumi dan Tuntut Pembatalan Tunjangan DPRD

Sukabumiupdate.com
Senin 01 Sep 2025, 16:11 WIB
Isu Lokal di Aksi 1 September 2025: Sindir Wali Kota Sukabumi dan Tuntut Pembatalan Tunjangan DPRD

Orator dalam aksi 1 September 2025 di Kota Sukabumi, menyampaikan aspirasi di Balai Kota (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Tak hanya isu nasional yang dibawa oleh massa aksi 1 September 2025 di Kota Sukabumi. Aksi bertajuk Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi ini juga menuntut pembatalan anggaran tunjangan ‘mewah’ untuk DPRD Kota Sukabumi, seperti THR, Perumahan dan Transportasi, juga menyindir kebijakan Wali Kota Sukabumi yang dianggap kurang empati.

Dua isu lokasi ini masuk dalam 11 poin tuntutan massa aksi Aksi 1 September 2025 Kota Sukabumi. Dalam aksi ini, massa dari berbagai elemen rakyat ini berkumpul di Lapang Merdeka, sekitar pukul 14.00 WIB mulai bergerak ke Polres Sukabumi Kota di jalan perintis kemerdekaan.

Di depan kantor polisi ini, massa aksi menuntut pemerintah mengevaluasi total kinerja lembaga kepolisian, khususnya Kapolri Jenderal Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Massa mendesak Listyo dipecat dari jabatannya sebagai Kapolri karena dinilai gagal menjaga keselamatan rakyat dalam berbagai aksi demonstrasi di Indonesia, yang menuntut pembubaran DPR RI, yang sudah berlangsung dari 25 Agustus 2025 hingga saat ini.

Baca Juga: Ratusan Pohon Kurma Berbuah di Ciemas, DPRD Sukabumi: Perkaya Potensi Pangan Geopark Ciletuh

Dari kantor Polres Sukabumi Kota, massa kemudian bergerak ke lokasi kedua yaitu Balai Kota Sukabumi. Sejak dari kantor polisi, Wali Kota Sukabumi dan seluruh jajaran standbye untuk mendengarkan aspirasi massa aksi.

Dari 11 tuntutan massa aksi dalam unjuk rasa kali ini, dua poin merupakan isu lokal yaitu; menuntut evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi yang tidak menunjukkan empati dan justru mengadakan hiburan di tengah duka rakyat (Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, persamaan kedudukan warga negara dihadapan hukum dan pemerintahan); Menuntut pencabutan Peraturan Wali Kota Sukabumi No 8 tahun 2025 Tentang Tunjangan Hari Raya, No 2 tahun 2025 Tentang Tunjangan Perumahan, No 3 tahun 2025 Tunjangan Transportasi untuk DPRD Kota Sukabumi serta mendorong DPRD Kota Sukabumi agar berpihak sepenuhnya kepada rakyat.

Berikut 11 tuntutan massa aksi 1 September 2025 di Kota Sukabumi;

1. Menuntut DPR RI untuk bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi serta mengutamakan aspirasi rakyat atas tuntutan aksi massa (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 kedaulatan di tangan rakyat).
2. Merunitat pencopotan KAPOLRI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas represifitas aparat kepolisian terhadap massa aki (Pasal 286 ayat (1) UUD 1945 hak atas rasa aman, Pasal 4 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian fungsi utama sebagai pelindung rakyat).
3. Menuntut kepala pemerintahan agar bertanggung jawab atas tragedi ini dan segera mengambil langkah strategis untuk mengembalikan stabilitas politik yang berpihak kepada rakyat (Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan).
4. Menuntut POLRI bertanggung jawab atas tewasnya alm. Affan Kurniawan dan korban lainnya, serta memecat oknum aparat yang terlibat (Pasal 28 1 ayat (1) UUD 1945 hak hidup tidak bisa dikurangi).
5. Menuntut investigasi hukum yang menyeluruh, independen, dan transparan terhadap seluruh pelaku tragedi 28 Agustus 2025 (Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 hak atas kepastian hukum yang adil)
6. Menuntut reformasi struktural di tubuh POLRI dengan menegaskan kembali fungsi utama mengayomi dan melindungi rakyat (Pasal 13 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI,).
7. Menuntut POLRI menjamin agar seluruh jajaran di daerah tidak melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang berdemonstrasi (UU No 9 tahun 1998 Pasal 1 ayat (1) kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak asasi manusia).
8. Menuntut evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi yang tidak menunjukkan empati dan justru mengadakan hiburan di tengah duka rakyat (Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan).
9. Menuntut Untuk Mencabut Peraturan Wali Kota Sukabumi No 8 tahun 2025 Tentang Tunjangan Hari Raya, No 2 tahun 2025 Tentang Tunjangan Perumahan, No 3 tahun 2025 Tunjangan Transportasi untuk DPRD kota sukabumi serta mendorong DPRD Kota Sukabumi agar berpihak sepenuhnya kepada rakyat.
10. Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius dalam pemberantasan korupsi.
11. Menuntut percepatan pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja transportasi daring.

Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Gelar Rakor Evaluasi MPP, Sekda Ade Tegaskan Pelayanan Publik Prioritas

Massa Bergerak dari Lapang Merdeka

Dari lapang merdeka, sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi mulai bergerak menuju Polres Sukabumi Kota melalui jalan kaum. Mobil komando pengangkut sound berjalan paling depan bersama, massa kemudian berkumpul di depan markas kepolisian, melakukan orasi dan menyuarakan aspirasi.

Dari pantauan sukabumiupdate.com. massa aksi ini terdiri dari banyak elemen. Selain sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus Cipayung Plus (GMNI, HMI, PMII, KAMMI, IMM, IPNU, HIMASI), juga terlihat elemen ojol dan lainnya, yang datang tanpa membawa bendera atau identitas seragam.

Sekolah Libur Toko Tutup dan Pengamanan Berlapis

Pemerintah provinsi dan daerah, merespon rencana aksi ini dengan meliburkan aktivitas pelajar sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA sederajat. Sejumlah kampus juga menggelar kuliah daring.

Baca Juga: Sherina Selamatkan Kucing Uya Kuya yang Jadi Korban Penjarahan, Kondisi: Sangat kurus

Dari pantauan sukabumiupdate.com, pelaku usaha khususnya yang berada di sekitaran lokasi demo dan pusat ekonomi juga memilih menutup toko, sebagai langkah antisipasi.

Sebanyak 800 personel gabungan disiagakan dalam rangka mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Kota Sukabumi pada Senin 1 September 2025. Pantauan langsung di lokasi, Apel digelar di area Masjid Agung Kota Sukabumi, ratusan personel gabungan itu dibariskan dan mendapat pengarahan langsung dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan Dandim 0607 Letkol Czi Indra Gunawan.

Pesan Damai dan Jaga Kondusifitas Sukabumi

Warga sukabumi kompak menyuarakan pesan damai kepada para peserta aksi. Kalangan akademisi meminta peserta aksi menjaga kondusifitas Sukabumi.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini