SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi tengah bersiap menghadapi evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar pemerintah pusat. Persiapan ini penting karena MPP menjadi wajah reformasi birokrasi dalam memberikan layanan cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Dalam rapat koordinasi pengisian kuisioner evaluasi MPP di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Senin (1/9/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menekankan bahwa kehadiran MPP bukan sekadar untuk mengejar penghargaan, melainkan bagaimana pemerintah benar-benar menghadirkan pelayanan terbaik untuk publik.
"MPP Sukabumi memang baru berjalan kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin masyarakat dapat merasakan langsung layanan yang mudah diakses, baik secara tatap muka maupun melalui pelayanan mobile,” ujar Sekda.
Baca Juga: DPMPTSP Catat 95 Persen Kepuasan: MPP Sukabumi Layani 600 Masalah BPJS Kesehatan
Ade juga menyinggung kondisi Jawa Barat secara keseluruhan, di mana tingkat keterisian MPP baru mencapai 81 persen. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bersama agar Kabupaten Sukabumi bisa menunjukkan kinerja optimal.
"Kami mohon kerjasama semua instansi baik pemerintah maupun vertikal agar pelaksanaan penilaian berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menambahkan bahwa evaluasi dari pemerintah pusat menjadi momen penting untuk mengukur efektivitas MPP. Ia menegaskan, evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana perbaikan berkelanjutan.
"Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan kesempatan untuk dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih predikat prima," ungkapnya.
Ali menekankan bahwa MPP harus mampu menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Untuk itu, instansi terkait diminta melengkapi standar operasional prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas publikasi layanan.
Evaluasi pemerintah pusat nantinya akan menentukan kategori MPP daerah, mulai dari tidak layak hingga prima. Kabupaten Sukabumi optimistis bisa masuk kategori terbaik, sejalan dengan semangat pemerintah daerah untuk menghadirkan reformasi birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (adv)