16 Pustakawan Diarpus Kabupaten Sukabumi Resmi Tersertifikasi BNSP
Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Diarpus Kabupaten Sukabumi dalam mendukung profesionalisme pustakawan sesuai standar nasional.
Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Diarpus Kabupaten Sukabumi dalam mendukung profesionalisme pustakawan sesuai standar nasional.
Kegiatan sertifikasi ini didampingi oleh asesor penilai dari LSP dan Perpustakaan Nasional RI.
Sebanyak 30 pustakawan dan tenaga perpustakaan mengikuti sertifikasi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi pada 14–15 Agustus 2025
Selama dua hari pelatihan, para peserta dibekali berbagai materi penting.
Aisah berharap kegiatan ini mampu mendorong pustakawan untuk terus berkembang.