Bersama Gerak Bareng, Disperkim Sukabumi Resmikan Pipanisasi Air Bersih di Cimanggu

Sukabumiupdate.com
Senin 04 Agu 2025, 18:30 WIB
Bersama Gerak Bareng, Disperkim Sukabumi Resmikan Pipanisasi Air Bersih di Cimanggu

Peresmian dan serah terima pipanisasi air bersih Yayasan Gerak Bareng dan Disperkim di Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menghadiri peresmian dan serah terima program pipanisasi air bersih di Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Yayasan Gerak Bareng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan bahwa program pipanisasi ini menjadi solusi penting bagi warga Desa Sukajadi yang selama ini kesulitan mengakses air bersih.

"Program ini menjangkau akses air bersih sepanjang 3,5 kilometer dan sangat membantu masyarakat setempat," kata Herdiawan kepada sukabumiupdate.com, pada Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Sidak Tambang di Cibadak, Dedi Mulyadi Pantau Dampak Proyek Tol Bocimi di Sukabumi

Baca Juga: Dadang Hermawan Kunjungi Ponpes Al Kahfi Jampangkulon Sukabumi Pasca Kebakaran

Menurut Herdiawan, pelaksanaan program dilakukan pada 23–25 Juli 2025 dengan mengambil sumber air dari mata air gunung Cigajih, dan menjadi salah satu bentuk sinkronisasi program lintas sektor yang melibatkan NGO dan komunitas.

Ia juga menyebut, Disperkim juga berperan dalam koordinasi teknis dan monitoring evaluasi program, dengan melibatkan KPSPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum) yang dibentuk oleh pemerintah desa.

"Program ini menjadi pilot project yang bisa direplikasi di desa-desa lain yang juga rawan air bersih. Pada prinsipnya, Yayasan Gerak Bareng siap mendukung setiap usulan dari desa," ujarnya.

Herdiawan juga mengajak masyarakat untuk menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas ini agar bisa digunakan dalam jangka waktu panjang. Ini adalah bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat atas air bersih," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini