SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan penataan di Alun-alun Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Rabu (2/7/2025). Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemangkasan sejumlah pohon yang dinilai membahayakan.
Penataan dilakukan dengan memangkas sejumlah pohon yang dinilai sudah mulai keropos dan berisiko membahayakan keselamatan pengunjung. Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi mengatakan bahwa penataan ini juga merupakan respons atas permintaan langsung dari pihak Kecamatan Jampangkulon.
"Kami menerima laporan bahwa sebagian pohon di area alun-alun sudah dalam kondisi tidak sehat, mulai keropos dan tua. Bahkan ada akar pohon yang tumbuh merusak struktur lantai taman sehingga membahayakan bagi pengunjung, terutama anak-anak yang sering bermain di sana," ujar Herdiawan, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: RTH Pantai Citepus Sukabumi Digerogoti Kerosi, Disperkim Ungkap Rencana Perbaikan
Herdiawan menegaskan, tujuan utama dari langkah tersebut adalah memastikan agar area taman tetap menjadi ruang yang aman, ramah lingkungan, dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
"Kami ingin menciptakan area taman yang benar-benar aman dan nyaman untuk aktivitas warga. Apalagi alun-alun ini sangat aktif digunakan, tidak hanya untuk bersantai, tapi juga olahraga pagi, kegiatan komunitas, hingga kegiatan keagamaan dan budaya masyarakat setempat," jelasnya.
"Kami ingin alun-alun ini benar-benar menjadi ruang publik yang layak, yang bisa dinikmati semua masyarakat. Tentu kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar penataan ini berjalan sesuai kebutuhan masyarakat," sambungnya.
Herdiawan juga berharap masyarakat bisa ikut menjaga dan merawat alun-alun setelah proses penataan selesai dilakukan. "Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kalau semua menjaga, fasilitas publik bisa bertahan lebih lama dan tetap nyaman digunakan," kata dia. (ADV)