Kebijakan Rombel 50 Siswa, Bupati Sukabumi Harap Sekolah Swasta Harus Tetap Hidup

Sukabumiupdate.com
Rabu 16 Jul 2025, 16:29 WIB
Kebijakan Rombel 50 Siswa, Bupati Sukabumi Harap Sekolah Swasta Harus Tetap Hidup

Bupati Sukabumi Asep Japar menanggapi kebijakan Gubernur Jabar soal Rombel 50 siswa | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep Japar merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menetapkan batas maksimal rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi 50 siswa per kelas. Ia berharap kebijakan tersebut tidak berdampak pada keberlangsungan sekolah swasta di wilayahnya.

Menurut Asep Japar, angka 50 yang disebutkan dalam kebijakan tersebut adalah batas maksimal, bukan jumlah tetap yang wajib diikuti semua sekolah. “Kemarin Gubernur telah menyampaikan bahwa itu maksimal 50. Kalau maksimal itu bisa 30, bisa juga 40, bisa juga kurang dari 50,” kata Asep Japar kepada sukabumiupdate.com, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: SMK Swasta di Sukaraja Sukabumi Krisis Siswa, Kepsek Keluhkan Kebijakan KDM

Ia menuturkan, jumlah siswa dalam satu rombel sangat tergantung pada kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing. Beberapa daerah memang memiliki jumlah calon siswa yang banyak, namun daya tampung sekolah terbatas. “Mudah-mudahan dengan himbauan dan lainnya juga itu akan dijadikan perintah bersama,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran sekolah swasta yang terancam tutup akibat dampak kebijakan ini, Asep Japar menyatakan harapannya agar hal tersebut tidak terjadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah juga menginginkan agar sekolah swasta tetap dapat berjalan dan berkontribusi dalam dunia pendidikan.

“Ya mudah-mudahan tidak terjadi. Saya juga berkeinginan bahwa seperti program-program pemerintah untuk anak sekolah itu, mudah-mudahan tidak berdampak ke situ. Saya berkeinginan swasta juga hidup,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini