SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono menegaskan penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan langkah pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bukan penghentian permanen.
Hal itu berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memberikan tenggat waktu selama satu bulan untuk memperbaiki tata kelola Program MBG.
Dikutip dari media sosial Kata Data saat wawancara dengan awak media, Trenggono mengatakan BGN membutuhkan waktu untuk menata kembali sekitar 27 ribu SPPG di seluruh Indonesia agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.
"Yang jelas kami tegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan seterusnya. Kami memberikan waktu untuk menata kembali sekitar 27 ribu lebih SPPG. Semuanya akan kami cek lagi dan kami tata kembali, termasuk SPPG di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) serta daerah lainnya," kata Trenggono usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI pada Jumat 17 Juli 2026, dikutip dari Kata Data.
Baca Juga: 7 Hari Jenazah PMI Asal Sukabumi Tertahan di Jeddah, Suami Minta Bantuan Dedi Mulyadi
Kepala BGN Nanik S Deyang didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono saat konpers pasca pelantikan.
Ia meminta para mitra penyelenggara MBG bersabar dan memberikan kesempatan kepada BGN untuk menyelesaikan proses evaluasi tersebut. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen membangun komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat.
"Tolong berikan kepada kami waktu untuk menata semuanya. Bukan berarti kami tidak mau berkomunikasi dengan para mitra, tetapi kami ingin memberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan. Nanti akan kami cari waktu yang tepat agar bisa berdialog dengan baik," ujarnya.
Terkait arahan Presiden mengenai evaluasi selama 30 hari, Trenggono mengatakan BGN telah diberi waktu untuk melakukan penataan kembali terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program MBG.
Baca Juga: Palagan Bojongkokosan Tanamkan Semangat Nasionalisme bagi 35 Calon Paskibra Parungkuda
Saat ditanya mengenai batas akhir evaluasi tersebut, ia menyebut proses penataan ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.
"Sampai bulan Agustus. Kami juga sudah mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan. Kami akan membentuk tim, dan kalau memungkinkan sebelum batas waktu itu selesai, kami akan bergerak lebih cepat," pungkasnya.
Sementara itu dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi IX DPR RI memberikan sejumlah catatan penting serta aspirasi guna meningkatkan mutu program MBG kedepannya.
Baca Juga: Camping Sambil Berendam di Mata Air Alami, Jalatunda Camp Punya Pesona yang Sulit Ditolak
Beberapa poin pendalaman yang dibahas meliputi capaian indikator kinerja, penyelesaian tunggakan kegiatan, perbaikan tata kelola program MBG, hingga operasionalisasi calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sinergi dan pengawasan ini menjadi momentum berharga bagi BGN untuk terus memperkuat tata kelola lembaga demi mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan hebat.














