SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, angkat bicara terkait penahanan Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Sukabumi, berinisial P yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Kini, pejabat tersebut ditahan di Rutan Lapas Warungkiara akibat dugaan kasus korupsi anggaran pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah pada Tahun Anggaran 2024.
Ade Suryaman menyatakan keprihatinannya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum merupakan ranah kewenangan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kesaksian Ketua RT, Penemuan Bayi Perempuan di Koleberes Sukabumi
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ini merupakan kewenangan penuh dari pihak Kejaksaan. Kami hanya bisa mendoakan agar Pak P diberikan kekuatan, kesehatan, dan ketabahan dalam menghadapi proses ini,” kata Ade Suryaman kepada sukabumiupdate.com, saat menghadiri peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke 29 tingkat Kabupaten Sukabumi di wisata Selabintana, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi pada Selasa (15/07/2025).
Lebih lanjut Ade menjelaskan, bahwa sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korpri siap memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam mekanisme organisasi.
“Kami di Korpri memiliki LBH, dan tentu siap memberikan pendampingan sesuai kebutuhan hukum yang diperlukan,” tambahnya.
Baca Juga: Polda Jabar Evaluasi Kapolsek Cidahu usai Pernyataan Viral soal Rumah Retret di Sukabumi
Terkait langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Ade menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi internal secara berkelanjutan kepada para aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang mengelola anggaran.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara internal. Namun tentu kami terus memperkuat sistem pengendalian agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pejabat untuk lebih hati-hati dan menjaga integritas,” tegasnya.
Ade menyampaikan rasa keprihatinan dan harapan agar seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme dan tidak terjerumus dalam praktik yang melanggar hukum.
Baca Juga: Google Doodle dan Kopi Susu Gula Aren: Merayakan Inovasi Kopi Indonesia yang Mendunia
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala DLH Kabupaten Sukabumi ini menjadi perhatian publik, mengingat peran penting dinas tersebut dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan di wilayah kabupaten.
“Sebetulnya kami sudah menginformasikan dan mensosialisasikan dan kita juga berusaha semaksimal mungkin jangan sampai ada terulang kembali, dan juga berdoa karena kita juga pada takut pejabat itu, karena kasus-kasus ini, siapa yang mau demikian,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Sukabumi sendiri hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara yang menimbulkan kerugian negara tersebut.