Mediasi Polemik Jalan Desa Neglasari Sukabumi: Jembatan Tegaldatar di Bangun Perusahaan

Sukabumiupdate.com
Rabu 25 Jun 2025, 16:47 WIB
Mediasi Polemik Jalan Desa Neglasari Sukabumi: Jembatan Tegaldatar di Bangun Perusahaan

Dibangun perusahaan, jembatan Tegaldatar putus diterjang luapan sungai Cikaso Sukabumi | Foto: Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kecamatan Lengkong adakan musyawarah bersama sejumlah pihak, menindaklanjuti dua surat resmi yang diterima dari Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari dan PT Clariant Adsorbents Indonesia. Musyawarah tersebut dilaksanakan Rabu, 25 Juni 2025, di Aula Kantor Desa Neglasari.

Camat Lengkong, Ade Rikman, menjelaskan musyawarah ini merupakan tindak lanjut surat Pemdes Neglasari Nomor: 005/48-UM/2025 tertanggal 10 Juni 2025 mengenai pemberitahuan rencana pengerasan jalan desa Kampung Sirnahurip - Kampung Tegaldatar. Di sisi lain, PT Clariant Adsorbents Indonesia juga menyampaikan surat permintaan peninjauan atas rencana tersebut melalui surat Nomor: 035/SK/CAI-DIR/VI/2025, tertanggal 16 Juni 2025.

Musyawarah dihadiri berbagai pihak, termasuk Danramil Lengkong, Kapolsek Lengkong, Kepala Desa Neglasari Rahmat Hidayat, perwakilan PT Clariant Adsorbents Indonesia, Ketua dan anggota BPD Neglasari, Kepala Dusun III Cadasngampar, para ketua RT dan RW se-Kadus III, serta tokoh masyarakat dan pemuda dari Kampung Tegaldatar dan Kampung Sirnahurip.

Baca Juga: Sehari Rata-rata 718 Laporan, Kerugian Korban Penipuan Keuangan Capai Rp 3,2 Triliun

Dalam hasil kesepakatan musyawarah, Camat Ade Rikman menyebutkan PT Clariant menyatakan kesiapannya membangun Jembatan Kampung Tegaldatar dan akan menyampaikan hasil musyawarah ini kepada manajemen pusat perusahaan. Sementara untuk pengerasan jalan desa, pembahasannya akan dilanjutkan dalam musyawarah berikutnya.

"Semoga lancar," ucapnya kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (25/6/2025).

Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat, saat dikonfirmasi, membenarkan pelaksanaan musyawarah tersebut dan mengirimkan hasil kesepakatan resmi melalui berita acara. Ia menyatakan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Perbedaan Kerupuk dan Keripik: Jangan Sampai Salah Lagi!

Berita acara musyawarah ditandatangani oleh Kepala Desa Neglasari, dan Ketua BPD, serta diketahui dan disetujui oleh perwakilan peserta rapat dan unsur Forkopimcam.

Adapun hasil kesepakatan akhir:

* Surat Pernyataan tahun 2011 agar segera diperbaharui.
* Jembatan Kampung Tegaldatar siap dibangun oleh PT Clariant Adsorbents Indonesia, dan akan menyampaikan hasil musyawarah ini kepada manajemen pusat.
* PT Clariant mengakui bahwa itu jalan milik desa dan akan di musyawarahkan kembali antara pihak Pemdes, BPD Neglasari, Forkopimcam, dan PT. Clariant.
* Bahwa untuk pembahasan jalan desa akan dilaksanakan musyawarah di kemudian hari.

Baca Juga: Geopark Youth Forum Gagas Pre-Event 6th Geotourism Festival & International Conference

Polemik Jalan Desa dan Jembatan

Sebelumnya sejumlah warga Kampung Tegaldatar, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, angkat bicara terkait rencana pembangunan jalan di Kampung Tegaldatar - Sirnahurip oleh pemerintah desa. Warga menegaskan prioritas utama saat ini adalah pembangunan kembali jembatan Tegaldatar yang terputus, akibat bencana.

Oban (45), warga setempat, menyampaikan mayoritas warga menolak rencana pengerasan jalan yang akan dilaksanakan pihak Pemdes. Mereka menilai pembangunan jalan justru dapat menghambat pembangunan jembatan yang akan di bangun PT Clariant.

“Kami sepakat, warga butuh jembatan, bukan pengerasan jalan. Logikanya, buat apa membangun jalan ke arah leuweung (hutan) kalau jembatannya saja tidak ada? Apalagi jaraknya jauh dan harus memutar,” kata Oban kepada Sukabumiupdate.com, Senin (23/6/2025).

Baca Juga: UMKM dan Sportivitas Jadi Sorotan KDM Jelang Piala Presiden 2025

Menurutnya, jembatan Tegaldatar memiliki nilai strategis dalam menunjang aktivitas warga, baik dalam hal mobilitas maupun akses ke pertanian, ekonomi, pendidikan, pemerintahan dan kegiatan sosial lainnya. Ia juga mengingatkan soal perjanjian antara warga, pemerintah, dan perusahaan waktu itu PT Sued Chemie pada tahun 2011, yang intinya menyepakati pembangunan jembatan.

“Sudah jelas ada sejarahnya, dulu tahun 2011 ada perjanjian antara warga, pihak perusahaan, dan pemerintah soal pembangunan jembatan. Maka dari itu, kami mendukung penuh pihak PT Clariant, akan membangun kembali jembatan itu. Justru kami menolak pengerasan jalan yang malah bisa menghambat pembangunan jembatan,” tegasnya.

"PT Clariant sudah siap bahkan pasca bencana pihak perusahaan sudah membangun jembatan lintas dan memfasilitasi lintas untuk sementara sebelum jembatan baru berdiri. Jadi perjanjian itulah yang menjadi acuan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Nahas di Rel Malam Hari: Warga Tewas Tertabrak KA Pangrango di Parungkuda Sukabumi

Protes warga ini merespon statement dari Fraksi Rakyat, soal rencana pembangunan jalan lingkungan di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rozak Daud, Juru Bicara Fraksi Rakyat Sukabumi.

“Perusahaan seharusnya menjadi penopang pembangunan, bukan menghalangi. Ini jalan desa, statusnya jelas. Kalau memang ada kendaraan besar, perusahaan seharusnya membangun jalan tambang sendiri, bukan mengandalkan fasilitas desa,” tegas Rojak kepada sukabumiupdate.com.

Rozak juga mengungkapkan, berdasarkan pantauan lapangan, jalan tersebut digunakan sebagai akses transportasi perusahaan, bahkan terdapat tumpukan material milik perusahaan di sepanjang ruas jalan.

Baca Juga: Jernih ke Keruh: Curug Sodong di Ambang Krisis Akibat Tambang di Geopark Ciletuh Sukabumi

“Pernyataan tahun 2011 itu pun perlu ditinjau ulang. Jalan desa dipakai untuk kepentingan perusahaan dengan kompensasi jembatan permanen, yang kini sudah roboh karena bencana pada Maret 2025. Jangan sampai tanggung jawab sosial perusahaan justru dijadikan alat untuk membatasi hak masyarakat atas pembangunan," ujarnya.

Hingga artikel ini diturunkan redaksi sukabumiupdate.com, masih berupaya memberikan kesempatan klarifikasi dan hak jawab atas protes PT Clariant Adsorbents Indonesia atas pemberitaan sukabumiupdate.com, soal polemik ini. 

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini