SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa rencana penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) 4, ke dalam Kota Sukabumi bukan sekadar wacana politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, gagasan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan aksesibilitas layanan publik di kawasan Sukabumi.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Pleno I Koordinator Cabang (Korcab) Massa Prabowo (Masbro) Sukabumi Raya yang digelar di Sekretariat Masbro, Jalan Raya Cisaat No. 135, Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu, (8/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Tim Penggabungan, Ketua Masbro Sukabumi Raya, Sekretaris Jenderal Masbro, serta jajaran pengurus lainnya.
Baca Juga: Aspirasi Penggabungan Wilayah Menguat, Tokoh Dapil 4 Usul Nama "Kota Sukabumi Raya"
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan pandangan penting terkait rencana strategis penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya Dapil 4, ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi.
“Rencana penggabungan Dapil 4 ke Kota Sukabumi bukan soal kepentingan pribadi, tapi bagian dari strategi besar untuk mempercepat pembangunan. Wilayah Kota Sukabumi saat ini hanya sekitar 48 km², sehingga perlu perluasan untuk memaksimalkan layanan publik dan distribusi pembangunan,” ungkap Ayep Zaki.
Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa tantangan aksesibilitas layanan publik di sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu latar belakang kuat usulan penggabungan tersebut.
Ia menilai bahwa pendekatan penggabungan tata batas administratif bisa menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan pemerintahan.
“Beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, khususnya Dapil 4, cukup sulit dijangkau layanan pemerintahan kabupaten. Maka, kami menyebutnya sebagai penggabungan tata batas, demi peningkatan kualitas layanan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Sukabumi juga telah membentuk tim pengkajian khusus yang bertugas menelaah berbagai aspek teknis, hukum, administratif, dan sosial dari rencana penggabungan wilayah.
Tim ini diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dengan tetap mengikuti mekanisme yang tepat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Rapat Pleno I Masbro Sukabumi Raya ini menjadi momentum penting dalam mendorong sinergi antarwilayah. Selain mempererat kolaborasi antarorganisasi, forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas arah pembangunan Sukabumi yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan.
Sumber: KDP Pemkot Sukabumi