Aspirasi Penggabungan Wilayah Menguat, Tokoh Dapil 4 Usul Nama "Kota Sukabumi Raya"

Sukabumiupdate.com
Selasa 20 Mei 2025, 17:51 WIB
Tokoh penggabungan wilayah ke Kota Sukabumi, Uung Rustiawan (kiri) dan Asep Rohendi (kanan) | Foto : SukabumiUpdate

Tokoh penggabungan wilayah ke Kota Sukabumi, Uung Rustiawan (kiri) dan Asep Rohendi (kanan) | Foto : SukabumiUpdate

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah tokoh masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Sukabumi mendatangi Balai Kota Sukabumi, pada Senin (19/5/2025). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Para tokoh tersebut tidak asing di Sukabumi mengingat keterlibatan mereka dalam berbagai aktivitas, termasuk politik bisnis dan sosial, diantaranya; Usman Effendi, Herol Al Hudri, R Mulyadi, Asep Mensil, Uung Rustiawan, Haji Yana, Asep Rohendi, dan beberapa tokoh lainnya.

Kepada sukabumiupdate.com, salah seorang perwakilan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi dari warga terkait keinginan dan rencana penggabungan sembilan kecamatan ke wilayah administrasi Kota Sukabumi.

Kesembilan kecamatan yang masuk dalam wacana penggabungan ke Kota Sukabumi tersebut meliputi: Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, dan Gegerbitung.

Baca Juga: Sejarawan Sukabumi Bicara Penggabungan Kecamatan ke Kota: Lebih Efektif dan Efisien

"Kami menghadap pak walikota itu dalam rangka membawa aspirasi warga dapil 4 kabupaten Sukabumi. Dimana sebagian besar warga masyarakat yang ada di dapil 4 menginginkan untuk bergabung dengan kota Sukabumi," kata Uung Rustiawan usai acara.

Uung Rustiawan menyatakan aspirasi ini telah bergulir menyusul gagasan Susukecir yang lebih dulu berjalan. Ia menilai penggabungan wilayah adalah solusi cepat dan realistis dibanding menunggu pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang masih tertahan oleh moratorium.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki berfoto dengan sejumlah tokoh penggabungan wilayah ke Kota Sukabumi | Foto : Agus DokpimWali Kota Sukabumi Ayep Zaki berfoto dengan sejumlah tokoh penggabungan wilayah ke Kota Sukabumi | Foto : Agus Dokpim

“(Hasil polling salah satu media) terpotret sekitar 70 hingga 80 persen masyarakat dari sembilan kecamatan menyatakan mendukung untuk bergabung dengan Kota Sukabumi. Ini aspirasi murni dari masyarakat, bukan atas nama kelompok,” tegas Uung.

"Dan ini bergulir di teman-teman sembilan kecamatan ketika ini digabung bersama kota, namanya menjadi "Kota Sukabumi Raya". Kan ditempat lain ada KSU. Nah, kami mengusulkan "Kota Sukabumi Raya", " ungkapnya.

Baca Juga: Sukabumi Utara Hingga Selatan, Sejarah Penggabungan Wilayah Kabupaten & Kota Sukabumi

Uung menjelaskan, dasar hukum penggabungan ini diatur dalam Pasal 44–48 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tokoh masyarakat juga menilai bahwa secara ekonomi, penggabungan wilayah jauh lebih efisien dibanding pemekaran.

Mereka juga menyampaikan bahwa alasan utama warga ingin bergabung adalah karena akses pelayanan publik yang selama ini dinilai jauh dari pusat pemerintahan kabupaten di Palabuhanratu, serta keinginan agar pembangunan lebih merata.

“Kalau memang diperlukan untuk memperkuat legitimasi, kami siap mendukung pelaksanaan jejak pendapat di tingkat desa, RW, dan RT,” ujar Asep Rohendi menambahkan.

Meski demikian, Asep Rohendi mengakui beberapa wilayah seperti Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Cisaat masih memerlukan pendekatan secara khusus karena persoalan UMK dan wilayah yang berada di zona tengah.

Baca Juga: Benarkah DOB Sukabumi Utara Sudah di Meja Presiden? Ini Kata Wabup dan Ketua DPRD

"Makanya saya mencatat tadi dua kecamatan Sukabumi dan Cisaat, itu masih dianggap rawan karena soal UMK, karena mereka sedikit agak ketengah. Sehingga mereka dikhawatirkan kalau mereka gabung ke kota justru akan merubah (besaran UMK) ini," tuturnya. "Padahal di sisi lain, selama ini mungkin sudah menikmati dalam tanda petik menikmati UMK yang cukup dibandingkan di Kota Sukabumi," ujarnya.

Proses selanjutnya, kata mereka, akan didasarkan pada kajian ilmiah dan keputusan politik. Pemerintah Kota Sukabumi akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.

"Target kami bersama pak wali kota, Kota Sukabumi Raya bisa terwujud 2028," ucap Wa Asro sapaan akrab Asep Rohendi.

Namun, Wa Asro menegaskan bahwa kedatangan mereka tidak mewakili suatu tim. "Ini kita sebagai masyarakat, baru adhoc, belum ada tim yang secara khusus memulai gerakan penggabungan sembilan kecamatan ke Kota Sukabumi ini," pungkasnya. 

Ditempat yang sama, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut merupakan inisiatif murni dari masyarakat. Para tokoh datang secara langsung untuk memastikan wacana perluasan batas wilayah Kota Sukabumi ditanggapi serius.

Baca Juga: DPRD Jabar: Wacana Perluasan Kota Sukabumi Harus Dibicarakan, Jangan Sampai Ganggu KSU

“Ini adalah keinginan tokoh-tokoh masyarakat dari sembilan kecamatan. Mereka sengaja menemui saya untuk menyampaikan aspirasi ini, dan saya menyambut baik karena ini lahir dari masyarakat,” ujar Ayep Zaki.

Ayep Zaki juga mengungkapkan, dirinya telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait isu ini. Bahkan menyatakan dukungan terbuka melalui media sosial, menyebut bahwa Kota Sukabumi perlu diperluas.

“Tentu hal ini perlu dikaji secara mendalam. Saya sudah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI dan kami juga bekerja sama dengan tim kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendalami rencana ini secara akademis,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini