Verifikasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025, DP3A Sukabumi Targetkan KLA Kategori Utama

Sukabumiupdate.com
Senin 05 Mei 2025, 23:39 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi gelar Rakor persiapan verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, Senin (5/5/2025) | Foto : Istimewa

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi gelar Rakor persiapan verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, Senin (5/5/2025) | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Dalam rangka menyambut verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor di kantor DP3A pada Senin (5/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari kejaksaan, unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Kabupaten, BNN, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPK), organisasi perempuan, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan proses verifikasi KLA yang akan digelar secara hybrid.

“Hari ini kami telah melaksanakan rakor terkait dengan persiapan verifikasi secara hybrid Kabupaten Layak Anak. Nanti kita akan melaksanakan verifikasi hybrid di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 14 Mei 2025 di Pendopo Sukabumi,” jelas Eki kepada sukabumiupdate.com, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memperbarui data-data yang diperlukan sesuai permintaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).

“Kami sudah merefresh kembali data Kabupaten Layak Anak ini dari masing-masing perangkat daerah maupun instansi lainnya untuk mempersiapkan pada waktu verifikasi di lapangan, karena data yang diminta itu data KLA tahun 2023. Seharusnya verifikasi ini oleh Kementerian PPARI dilakukan pada tahun 2024, namun karena ada agenda nasional, pilpres, pilkada dan lain sebagainya sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan saat itu, sehingga dilakukan di tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Reses Dewan Batman, Serap Aspirasi Warga Ciemas Sukabumi

Lebih lanjut, Eki menyampaikan bahwa hasil evaluasi mandiri menunjukkan nilai yang cukup tinggi. “Kita sudah sampaikan terkait dengan data-data yang sudah disebutkan. KLA ini berjenjang, kita dari evaluasi mandiri kemudian kita upload dan kita laporkan. Perhitungan kita itu di 940,11 poin dari maksimal 1000 poin, kemudian tingkat provinsi di 848,16. Kemudian tanggal 14 Mei nanti akan kita lakukan verifikasi KLA kembali,” paparnya.

Dengan skor yang telah dicapai, Kabupaten Sukabumi kini berada di kategori utama. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya pencapaian KLA merupakan tanggung jawab bersama.

“Mudah-mudahan kita bisa pertahankan dengan segala evidence, data, dan lain-lain termasuk semua inovasi yang ada di masing-masing perangkat daerah yang menunjang terkait dengan KLA. Poin 848,16 ini kita sudah masuk di kategori utama," tuturnya.

"Kami sampaikan bahwa KLA ini bukan tugas DP3A saja, namun juga seluruh stakeholder di Kabupaten Sukabumi. Kami akan berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai KLA di kategori pertama,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini