SUKABUMIUPDATE.com - Menggeser pusat perkotaan dari Cikole dan Citamiang ke Cibeureum menjadi salah satu program yang akan direalisasikan pemerintah daerah Kota Sukabumi dalam 5 tahun mendatang. Ini terungkap dalam forum renstra atau rencana strategis Kecamatan Cibeureum yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Kepala Bappeda Asep Suhendrawan beserta jajarannya.
Forum ini sekaligus menjadi penutup dari pembahasan renstra 2025 - 2029 organisasi perangkat daerah Kota Sukabumi. Renstra Kecamatan Cibeureum, sebagaimana dipaparkan dalam forum tersebut berfokus pada penataan wilayah untuk mendukung kesiapan sebagai pusat pendidikan dan perkotaan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) di Kecamatan Cibeureum, Jumat 2 Mei 2025, kembali menegaskan bahwa arah pembangunan daerah lima tahun ke depan harus berjalan terencana dan terukur. Wali Kota menyampaikan bahwa peningkatan PAD adalah elemen kunci yang menentukan kelangsungan program-program prioritas pembangunan.
Baca Juga: Persikabumi Hadapi Laga Penentuan Lawan Persewangi, Misi Sulit Lolos 16 Besar Liga 4
“PAD ini yang akan membiayai banyak hal penting di kota kita. Maka dari itu, peningkatannya harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Ayep Zaki dilansir dari portal KDP Kota Sukabumi.
Ia menambahkan bahwa peningkatan PAD akan difokuskan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, para pelaku usaha di Kota Sukabumi wajib hukumnya memiliki izin resmi dan taat pada regulasi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Setelah forum di Kecamatan Cibeureum, kegiatan FPD berlanjut ke Bappeda Kota Sukabumi. Forum ini mempertemukan seluruh perangkat daerah untuk menyelaraskan rencana strategis masing-masing dengan visi dan misi kepala daerah. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, FDP renstra Bappeda Kota Sukabumi 2025 - 2029
Baca Juga: Wakil Wali Kota Sukabumi Ungkap Kontribusi Bidan dalam Membangun Ketahanan Nasional
Wali Kota menyampaikan penyusunan Renstra tidak boleh hanya didasari pada persoalan teknis atau keterbatasan anggaran. Menurutnya, perlu dibentuk ekosistem pemerintahan yang kuat dengan mengedepankan nilai-nilai spiritual dan moral dalam tata kelola.
Ayep Zaki menambahkan bahwa pembangunan tidak boleh bersifat eksklusif dan tersegmentasi. Pemerintah harus hadir untuk semua kalangan, termasuk kelompok masyarakat miskin (fuqoro).
Ia juga menekankan pentingnya konektivitas antar perangkat daerah agar tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus saling terhubung, berkolaborasi, dan berjalan dalam satu frekuensi untuk memperkuat efektivitas pembangunan.
Baca Juga: Tak Hanya Barak Militer, Pemkot Sukabumi Dukung Pelajar Ikut Pertandingan Tinju
“Saya ingin agar apa yang kita bicarakan tidak hanya menjadi wacana, tetapi terbukti dalam implementasi nyata. Dari pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, hingga pelayanan publik yang adil dan merata,” kata Wali Kota Sukabumi.
Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menyampaikan bahwa Renstra Bappeda mengacu pada visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta menyesuaikan dengan program prioritas setiap SKPD. Forum ini menjadi wadah untuk mengkonsolidasikan seluruh masukan menjadi kebijakan makro pembangunan kota.
Asep menambahkan perencanaan tematik menjadi pendekatan utama dalam penyusunan Renstra. “Setiap SKPD harus menyusun perencanaan lima tahunan yang sesuai dengan tupoksi masing-masing, baik di bidang perizinan, kebersihan, kesehatan, sosial, ketertiban, maupun ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Program Bebenah Kampung, KDM Targetkan Jabar Nol Rutilahu pada 2028
Dengan berakhirnya rangkaian Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan semua pihak mampu mengimplementasikan hasil pembahasan menjadi aksi nyata di lapangan. Pemkot Sukabumi optimistis, dengan fondasi visi IMAN (Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis), pembangunan lima tahun ke depan akan berjalan inklusif dan berkeadilan. (adv)