Menelusuri Jejak Megalitik Situs Batu Kujang di Lereng Gunung Salak Sukabumi

Jumat 17 Maret 2023, 11:21 WIB
Batu Kujang yang merupakan menhir di Situs Batu Kujang yang ada lereng Gunungsalak, Kampung Tenjojaya Girang, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Andri Somantri).

Batu Kujang yang merupakan menhir di Situs Batu Kujang yang ada lereng Gunungsalak, Kampung Tenjojaya Girang, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Andri Somantri).

SUKABUMIUPDATE.com - Situs Batu Kujang di Kampung Tenjolaya Girang, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, merupakan sebuah peninggalan tradisi atau kebudayaan megalitik. Diperkirakan situs di kaki Gunung Salak itu merupakan sebuah kawasan yang dulunya dipakai untuk tempat ritual/pemujaan terhadap arwah leluhur pada masa lalu.

Dalam hal ini megalitik berkembang awalnya pada masa Pra-Sejarah, akhir Masa Neolitik. Akan tetapi, untuk tradisi megalitik di Situs Batu Kujang masih perlu penelitian lagi apakah ada di masa pra sejarah atau bukan.

Hal itu diungkapkan Staf Bidang Kebudayaan Disbudpora Eldi Khairul Akbar. Eldi menyatakan, penelitian perlu dilakukan sebab tradisi megalitik di tatar Sunda, termasuk di Kabupaten Sukabumi bisa dibangun juga pada masa klasik Hindu Buddha atau pada masa kerajaan-kerjaan sudah berkembang (Kerajaan Sunda Kuna).

Baca Juga: Miliki 2060 Butir Tramadol, Pemuda Cibeureum Kota Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

"Karena di dalam kitab suci keagamaan dari Masa Sunda Kuna seperti Sanghyang Siksa Kanda ng Karesian, Serat Dewa Buddha, Jatiraga, Carita parahyangan, Carita Pantun Bogor, kitab-kitab sunda lainnya yang dibuat pada Masa Sunda Kuna disebutkan bahwa bentuk bangunan suci dari Kerajaan Sunda Kuna berbentuk balai pamujan nu ngundak atau balai pemujaan yang berundak," ungkap Eldi kepada sukabumiupdate.com.

"orang-orang sunda itu salah satu bentuk bangunan sucinya seperti punden berundak, sedangkan konsepsi punden berundak sudah ditemukan atau dibuat pada masa Pra Sejarah, sebelum kerajaan itu ada," imbuhnya.

Sehingga menentukan bahwa sebuah situs itu dari masa Pra Sejarah atau Klasik Hindu Buddha (Sunda Kuna) di Sukabumi mesti ada dating atau penanggalan. Yang pasti kata Eldi, situs Batu Kujang merupakan peninggalan berciri tradisi megalitik.

Lebih lanjut Eldi mengungkapkan kemungkinan besar situs Batu Kujang lebih muda dibandingkan Situs Tugu Cengkuk yang ada di Kecamatan Cikakak.

Menurut dia, berdasarkan dating yang telah dilakukan, Situs Tugu Cengkuk berasal dari awal abad ke-2 dan 3 Masehi. Selain itu, bentuk menhir yang ditemukan di Situs Batu Kujang lebih halus dibandingkan yang di Situs Tugu Gede Cengkuk.

Baca Juga: Kijang Terekam di Gunung Gede Pangrango, Pertanda Macan Tutul Masih Ada?

Mengenai Situs Batu Kujang itu ada 2000 tahun Sebelum Masehi, hal itu kata Eldi belum dapat divalidasi.

Terkait dengan situs tersebut yang konon berfungsi sebagai perkampungan, Eldi menyatakan masih perlu diteliti lebih lanjut.

“Karena belum ada indikasi penemuan yang mengarah disana merupakan tempat bermukim, karena tidak ditemukannya peninggalan seperti gerabah, alat batu, atau tinggalan yang mendukung permukiman. Permukimannya kemungkinannya ada di sekitar situs tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Target Polda Lampung, Viral Aksi Ringkus Sejumlah Pria di Parungkuda Sukabumi

Lebih lanjut Eldi menegaskan, disaat tradisi megalitik kemungkinan situs tersebut merupakan situs pemujaan dan penguburan.

"Disana adalah tempat ritual pemujaan atau pengagungan arwah leluhur, buktinya ada menhir dan peninggalan-peninggalan lainnya yang mendukung praktik ritual tersebut," ujar Eldi.

Demikian juga dengan Batu Jolang yang ada di Situs Batu Kujang. Batu jolang itu dalam istilah arkeologi disebut sarkofagus yang biasanya berhubungan dengan ritual penguburan.

Baca Juga: Sejumlah Pria yang Diringkus di Parungkuda Sukabumi Terkait Kasus Curat

"Jadi pada masa lalu jolang batu tersebut kemungkinan besar dipakai untuk penguburan mayat. Entah penguburannya primer atau sekunder," ujarnya.

Mengenai konon kabarnya batu jolang itu tempat pemandian calon raja-raja dulu, Eldi menuturkan tak ada buktinya.

Dia pun tak memungkiri bahwa itu adalah sebuah cerita yang berkembang di Masyarakat dan mungkin saja terjadi. Namun belum ada bukti yang mengarah kesana.

Berstatus ODCB

Eldi menyatakan, situs Batu Kujang belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya, sehingga statusnya masih Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Menurut dia, di Kabupaten Sukabumi memiliki sebanyak lebih kurang 1.200-an ODCB yang sudah terinventaris. ODCB tersebut terdiri dari benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan.

“Di Kabupaten Sukabumi itu belum ada peninggalan purbakala atau arkeologi yang sudah ditetapkan menjadi Cagar Budaya, karena tim ahlinya belum terbentuk, tapi Dinas sudah melakukan sertifikasi Ahli Cagar Budaya pada tahun 2022” ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan18 April 2024, 08:00 WIB

8 Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer

Inilah Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Ada Cleanser hingga Moisturizer.
Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer  (Sumber : Freepik.com)
Life18 April 2024, 07:00 WIB

9 Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres

Yuk Lakukan Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres Berikut Ini!
Ilustrasi - Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres. (Sumber : pexels.com/@Leah Kelley)
Food & Travel18 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya!

Berikut Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Coba Ikuti 6 Langkahnya!
Ilustrasi. Daun pepaya - Manfaat Air Rebusan Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menurunkan Gula Darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Science18 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 April 2024, Seluruh Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.
(Foto Ilustrasi) BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.. | Foto: Freepik
DPRD Kab. Sukabumi17 April 2024, 23:20 WIB

KH. Zezen Z.A Jadi Nama Jalan, DPRD Sukabumi Bicara Regulasi Wisata Syariah di Pondok Halimun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengubah nama jalan Nyangkokot-Perbawati menjadi Jalan KH. Zezen Z.A pada Rabu 17 April 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat meresmikan nama Jalan K.H. Zezen Z.A menggantikan nama Jalan Nyangkokot – Perbawati, Rabu (17/4/2024) | Foto : Ist
Sukabumi17 April 2024, 22:37 WIB

Saber Pungli OTT 2 Pelaku Pungutan Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi

Dua orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu, berhasil tertangkap basah oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi17 April 2024, 22:18 WIB

Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Rumah Gadai, Rugi Ratusan Juta

Puluhan warga Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota. Mereka mengaku menjadi korban investasi bodong rumah gadai
Belasan warga korban investasi bodong rumah gadai mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (17/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sehat17 April 2024, 21:00 WIB

Cara Mudah Membuat Rebusan Mengkudu untuk Menurunkan Gula Darah, Simak 4 Langkahnya

Beberapa penelitian menunjukkan potensi buah mengkudu dalam membantu mengontrol kadar gula darah.
Beberapa penelitian menunjukkan potensi buah mengkudu dalam membantu mengontrol kadar gula darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Sukabumi17 April 2024, 20:43 WIB

Bocah 12 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Masjid Perahu Sukabumi, Ini Kata Pemilik

Pemilik angkat bicara terkait insiden bocah 12 tahun tenggelam di Kolam Renang Masjid Perahu Cicurug Sukabumi.
Wahana wisata kolam renang Masjid Perahu Cicurug Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi17 April 2024, 20:37 WIB

Nasib Pilu Ato Warga Ciracap Sukabumi: Ditinggal Istri, Urus 2 Anak Tempati Rumah Reyot

Kisah Ato (51 tahun) bersama dua anaknya, Saidah (12 tahun), dan Anwar (10 tahun) warga Desa Cikangkung, Kabupaten Sukabumi. Kini ia tinggal dirumah reyot, ia pun ditinggal sang istri.
Kndisi rumah yang ditempati Ato dan dua anaknya di Cikangkung Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang