Kekinian, pada Agustus 2022, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menyosialisasikan rencana pembangunan Tol Cibadak-Palabuhanratu. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian PUPR dalam merealisasikan percepatan pembangunan Tol Cibadak-Palabuhanratu (Cibaratu).
Hal itu terungkap usai Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat membahas skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pembangunan Jalan Tol Cibaratu, rusunawa, sampah, air minum, dan destinasi wisata di Pendopo Sukabumi, dua bulan setelahnya atau Oktober 2022.
"Sebetulnya rencana KPBU secara umum, bukan Cibadak-Palabuhanratu saja. Khusus Cibadak-Palabuhanratu sesungguhnya sudah ada perencanaan dari Kementerian PUPR, kita mencoba mensinergikan agar pembangunan dapat dipercepat realisasinya," kata Staf Ahli Bupati Sukabumi Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Bambang Widyantoro.
Menurut Bambang, fungsi jalan tol tersebut sangat strategis bagi Kabupaten Sukabumi sehingga pemerintah daerah mencoba membantu supaya terjadi percepatan pembangunan.
"Sekarang sedang tahap penyusunan AMDAL. Belum ada target pasti. Kalau isu sih sekitar tahun 2035 (mulai dibangun), terlalu lama, makanya diadakan rapat untuk mencoba membantu agar ada percepatan pembangunannya," ujar dia.
Bambang mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan membantu sisi perencanaan tata ruang. Sementara terkait skema KPBU, lanjut dia, akan dilaksanakan melalui tender konsesi pengelolaan jalan tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.