SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Puskesmas Parungkuda terus mengembangkan inovasi Trisula (Triple Elimination Screening dan USG untuk Melengkapi Antenatal Care) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil.
Program ini menggabungkan layanan skrining HIV, sifilis, hepatitis B, serta pemeriksaan ultrasonografi (USG) yang dibawa langsung ke posyandu.
Kepala UPTD Puskesmas Parungkuda, dr. Bagus Jatiswara, mengatakan inovasi tersebut mulai dirancang pada 2023, diterapkan pada 2024, dan hingga kini masih dipertahankan karena terbukti mampu meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil.
"Trisula itu singkatan dari Triple Elimination Screening dan USG untuk melengkapi antenatal care," kata Bagus kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Jabar Targetkan Zero New Stunting, Dinkes Sukabumi Perkuat Data hingga Tingkat Posyandu
Menurut Bagus, program tersebut lahir dari hasil evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan pada 2023. Saat itu, cakupan pemeriksaan triple eliminasi, terutama skrining HIV pada ibu hamil, masih berada di kisaran 60 persen. Kondisi serupa juga terjadi pada pemeriksaan sifilis dan hepatitis B yang belum mencapai target.
Padahal, ibu hamil merupakan kelompok yang rentan sehingga perlu mendapatkan deteksi dini terhadap ketiga penyakit tersebut guna mencegah risiko penularan dari ibu ke bayi.
Selain itu, pihak puskesmas juga menemukan masih banyak ibu hamil yang belum mendapatkan pemeriksaan USG minimal dua kali selama masa kehamilan sebagaimana standar pelayanan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Dari situ kami melihat perlu ada inovasi yang bisa sekaligus meningkatkan cakupan skrining triple eliminasi dan pemeriksaan USG bagi ibu hamil," ujarnya.
Melalui Trisula, tenaga kesehatan mendatangi posyandu di berbagai desa dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa setempat. Dalam satu kunjungan, ibu hamil dapat menjalani pemeriksaan USG sekaligus skrining HIV, sifilis, dan hepatitis B.
"Kami mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat melalui posyandu sehingga ibu hamil lebih mudah mengakses pemeriksaan sesuai standar," katanya.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Bagus menyebut cakupan pemeriksaan HIV yang sebelumnya hanya sekitar 60 persen pada 2023 meningkat menjadi lebih dari 90 persen pada 2024 hingga 2025. Peningkatan serupa juga terjadi pada capaian pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar.
"Yang tadinya cakupan pemeriksaan HIV hanya sekitar 60 persen, kini sudah meningkat menjadi di atas 90 persen. Begitu juga dengan capaian pelayanan ibu hamil sesuai standar," ungkapnya.
Selain membantu pencapaian indikator kesehatan, Trisula juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama ibu hamil yang tinggal di wilayah dengan akses layanan kesehatan cukup jauh seperti Desa Palasari dan Langensari.
Dengan layanan yang hadir langsung di posyandu, ibu hamil tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi hanya demi menjalani pemeriksaan USG di fasilitas kesehatan.
"Tidak perlu jauh-jauh datang ke puskesmas atau rumah sakit hanya untuk USG karena petugas yang datang langsung ke posyandu," ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Jabar dan Kabupaten Sukabumi Bersama Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan
Bagus menambahkan, pemeriksaan USG juga berperan penting dalam mendeteksi lebih dini kondisi kehamilan berisiko sehingga penanganan atau rujukan ke rumah sakit dapat dilakukan lebih cepat apabila diperlukan.
Meski demikian, pelaksanaan program Trisula masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah penyesuaian jadwal pelayanan agar jumlah ibu hamil yang diperiksa dalam satu kunjungan mencukupi. Selain itu, gangguan teknis seperti pemadaman listrik saat pemeriksaan USG di posyandu juga pernah terjadi.
"Tantangan terbesar biasanya terkait pengaturan jadwal pelayanan. Pernah juga kegiatan USG sempat terkendala karena terjadi pemadaman listrik di lokasi," jelasnya.
Ke depan, Puskesmas Parungkuda berkomitmen mempertahankan program Trisula karena dinilai efektif mendukung pencapaian berbagai indikator pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Bagus berharap seluruh ibu hamil dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai standar, baik di puskesmas, klinik maupun rumah sakit, agar kondisi kehamilan dapat dipantau sejak dini dan risiko komplikasi dapat dicegah.
"Yang terpenting seluruh ibu hamil mendapatkan pelayanan sesuai standar, termasuk pemeriksaan USG minimal dua kali selama masa kehamilan," pungkasnya. (adv)





