TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Vaksin COVID-19 Booster Ke-2 Mulai 24 Januari, Masyarakat Tak Perlu Tiket Lagi

Aturan tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

Penulis
Minggu 22 Jan 2023, 12:30 WIB

Ilustrasi. Vaksin COVID-19 Booster Ke-2 Mulai 24 Januari, Masyarakat Tak Perlu Tiket Lagi (Sumber : pixabay.com)

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab 2023 Dimulai 23 Januari Besok! Simak Jadwal Lengkapnya

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19, lanjut dr, Syahril.

dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril.

Untuk diketahui, berita tersebut telah disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI di laman resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Sumber : Kemenkes RI


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x