SUKABUMIUPDATE.com - Hingga akhir 2021, pandemi Covid-19 masih melanda Kota Sukabumi. Sudah 21 bulan--sejak kasus pertama 1 April 2020--wabah ini mengunci masyarakat dan muskil berharap akan hilang dalam waktu dekat. Otak-atik kebijakan pun dilakukan pemerintah agar penularan SARS-CoV-2 bisa dikendalikan.
Mengadang Gelombang Kedua
Berdasarkan grafis kurva epidemiologi yang diterima dari Dinas Kesehatan pada Jumat, 31 Desember 2021, Kota Sukabumi sempat mengalami nadir saat lonjakan infeksi kembali mulai terjadi pada pekan ketiga Mei 2021 dan mencapai puncaknya di akhir Juni. Ini menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 yang sulit dikendalikan pada Juli 2021.
Positivity rate Covid-19 Kota Sukabumi selama tiga bulan tersebut juga mengkhawatirkan. Antara lain, Mei (19,31 persen), Juni (30,22 persen), dan Juli (34,53 persen). Positivity rate adalah perbandingan jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan. Jika positivity rate semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk. Diketahui, badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengakui, Juni dan Juli 2021 merupakan gelombang kedua pandemi Covid-19. Tetapi, Lulis tak bisa membuktikan gelombang kedua ini berkaitan dengan varian Delta karena saat itu tidak sempat mengirim sampel ke Balai Laboratorium Kesehatan Jawa Barat atau ke Badan Litbangkes untuk whole genome sequencing.
"Kemungkinan begitu (berkaitan dengan varian Delta). Tapi kami tidak bisa membuktikan karena waktu itu tidak sempat kirim sampel whole genome sequencing," kata Lulis kepada sukabumiupdate.com. Whole genome sequencing merupakan upaya untuk mengetahui penyebaran mutasi virus SARS-Cov2 atau Covid-19.

Kasus di Kota Sukabumi mulai terkendali sejak Agustus, tidak lama setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat pada 3 Juli 2021. Ini dibuktikan dengan angka positivity rate yang menurun hingga Desember 2021: Agustus (17 persen); September (2,97); Oktober (0,61); November (0,23); dan Desember (0,12 persen).
Persentase positivity rate tersebut selaras dengan data Unit Pelaksana Teknis Pemakaman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi, yang tidak mencatat ada pemakaman jenazah Covid-19 sejak Agustus 2021. Diketahui, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2021, ada 225 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal.
Selama 2021, UPT Pemakaman mencatat ada 150 jenazah muslim yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Taman Rohmat dan 25 jenazah non muslim di TPU Cikundul. Keduanya merupakan tempat pemakaman milik pemerintah daerah. Jumlah itu diperoleh sejak Januari hingga Juli. Artinya, tidak ada pemakaman sejak Agustus hingga Desember.