Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Kuasai 41 Dapur MBG, BGN Benarkan

Sukabumiupdate.com
Rabu 19 Nov 2025, 16:22 WIB
Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Kuasai 41 Dapur MBG, BGN Benarkan

Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud. (Sumber : Instagram.com/yasikaaulia).

SUKABUMIUDPATE.com - Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud, disebut mengelola 41 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini viral di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.

Mengutip Tempo.co, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, membenarkan bahwa Yasika Aulia Ramadhani putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud tercatat memiliki 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik menyatakan bahwa ia telah melakukan pengecekan langsung mengenai kepemilikan 41 dapur tersebut melalui bagian verifikasi SPPG di BGN.
"Saya ngecek ke dalam. Ke orang yg melakukan verifikasi, dan benar (punya 41 dapur)," kata Nanik melalui pesan tertulis pada Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga: Cium Bau Tak Sedap, Warga Cisaat Sukabumi Temukan Mayat Membusuk Dalam Rumah

Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Nanik menyebut Yasika Aulia mengakali kepemilikan SPPG dengan menggunakan yayasan yang berbeda-beda. Walhasil, ia bisa mendapatkan jatah membuka 41 dapur MBG. "Dengan nama yayasan yang berbeda-beda," kata Nanik.

Adapun dugaan penguasaan puluhan dapur MBG oleh putri legislator daerah tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena viral di media sosial. Kepemilikan SPPG ini dipertanyakan lantaran BGN menentukan bahwa satu yayasan hanya boleh memiliki paling banyak 10 unit dapur saja.

Dalam narasi yang beredar, Yasika Aulia, di usianya yang ke 20 tahun, sudah bisa mengelola puluhan dapur MBG. Yasika bersama Yauasan Yasika Group disebut mengelola 41 dapur MBG sekaligus, yang tersebar di Sulawesi Selatan, yakni 16 dapur di Kota Makassar, 3 dapur di Parepare, 2 dapur di Gowa, serta 10 dapur di Kabupaten Bone.

Baca Juga: Rumah di Caringin Sukabumi Ambruk Diterpa Angin Kencang, BMKG Sudah Rilis Warning

Dihubungi terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana mengaku pemerintah tidak kenal dan tidak mengetahui siapa saja yang mengajukan pembukaan SPPG. Ia beralasan pengajuan menjadi mitra BGN dilakukan berbasis portal dan kelengkapan dokumen. "BGN tidak kenal siapa yang ajukan," kata dia pada Selasa, 18 November 2025.

Dadan menuturkan BGN sudah membatasi bahwa satu yayasan hanya boleh memiliki 10 dapur, terkecuali yayasan yang terafiliasi dengan institusi. Meski begitu, kata dia, BGN merasa terbantu dengan kecepatan pembentukan SPPG yang seirama dengan langkah cepat pemerintah memperluas penerima manfaat program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.

"BGN mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah bersedia berinvestasi dan menjadi pejuang merah putih serta mewujudkan program MBG dalam tempo yang singkat," tutur Dadan.

Baca Juga: Dua Klub Kabupaten Sukabumi, Persikabumi dan Jasukars FC Gugur di Liga 4 Seri 1

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini