Dibangun Sejak 2025, Pabrik Biomassa Perhutani di Waluran Sukabumi Belum Beroperasi

Sukabumiupdate.com
Rabu 02 Sep 2026, 10:36 WIB
Dibangun Sejak 2025, Pabrik Biomassa Perhutani di Waluran Sukabumi Belum Beroperasi

Kondisi Pabrik Biomassa di Kampung Kebon Kacang, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi yang belum juga beroperasi. (Sumber: SU/Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com – Pabrik pengolahan biomassa milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi di Kampung Kebon Kacang, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian warga.

Pasalnya, pabrik yang berada di pinggir jalan nasional tersebut hingga kini belum beroperasi secara penuh, meskipun pembangunannya telah dilakukan sejak 2025.

Pabrik biomassa tersebut dirancang untuk mengolah limbah kayu serta hasil hutan bukan kayu menjadi sumber energi listrik yang ramah lingkungan. Keberadaannya diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Kepala Pabrik Biomassa Perhutani, Yudis Ramdani, membenarkan bahwa fasilitas tersebut belum beroperasi secara penuh.

“Memang pabrik biomassa belum operasi. Masih dalam tahap percobaan,” ujar Yudis kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Transaksi Tembus Rp1,8 M, Inspektorat Kejar 518 Rekening ASN Kota Sukabumi Terindikasi Judi Online

Menurut Yudis, saat ini proses uji coba masih dilakukan oleh pihak kontraktor. Sementara itu, kepastian mengenai waktu pabrik mulai beroperasi secara penuh masih dalam pembahasan di tingkat pusat.

“Nah, betul masih tahap percobaan oleh pihak kontraktor. Untuk rencana beroperasi masih proses pembahasan di Jakarta,” jelasnya.

Ia menambahkan, kapasitas produksi pabrik tersebut juga masih dalam pembahasan. Karena itu, belum dapat dipastikan berapa kapasitas pengolahan biomassa yang nantinya mampu dihasilkan setelah fasilitas tersebut beroperasi penuh.

Pembangunan pabrik biomassa ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Hutan Tanaman Energi (HTE) di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong.

Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan HTE di wilayah BKPH Lengkong mencakup total lahan sekitar 4.351 hektare yang tersebar di empat Resort Pemangkuan Hutan (RPH), yakni RPH Hanjuang Barat, RPH Hanjuang Selatan, RPH Hanjuang Tengah, dan RPH Hanjuang Timur.

Pelaksanaan penanaman dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2019 hingga 2021, dengan menggunakan pola tanam sistem cluster.

Baca Juga: Pengurus MUI Kabupaten Sukabumi 2026-2031 Dilantik, Budi Azhar: Peran Ulama Sangat Penting

Dari total luasan tersebut, sekitar 70 persen diperuntukkan bagi tanaman biomassa. Sementara 30 persen lainnya digunakan untuk tanaman pertanian masyarakat melalui sistem agroforestri.

Sejumlah tanaman yang digunakan sebagai bahan biomassa di antaranya kaliandra dan gamal. Tanaman tersebut nantinya diharapkan menjadi salah satu sumber bahan baku untuk mendukung pengembangan energi terbarukan.

Keberadaan pabrik di Waluran menjadi bagian dari rantai pengembangan HTE, mulai dari penyediaan tanaman biomassa hingga proses pengolahannya menjadi sumber energi.

Namun, hingga September 2026, fasilitas tersebut masih berada pada tahap uji coba dan menunggu kepastian pengoperasian secara penuh dari hasil pembahasan di tingkat pusat.

Berita Terkait
Berita Terkini