BGN: MBG Sumbang 48 Persen Kejadian Keracunan Pangan di Indonesia, Minta Tambahan Dana Rp 28 Triliun

Sukabumiupdate.com
Rabu 12 Nov 2025, 18:13 WIB
BGN: MBG Sumbang 48 Persen Kejadian Keracunan Pangan di Indonesia, Minta Tambahan Dana Rp 28 Triliun

Ilustrasi Menu MBG di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Gizi Nasional atau BGN menyebut kejadian keracunan akibat proyek makan bergizi gratis (MBG) hanya 211 kasus. Menurut dia, dari data tersebut, MBG menyumbang 48 persen dari total kasus keracunan pangan yang terjadi di Indonesia sampai hari ini.

Melansir tempo.co, "Secara umum total kejadian keracunan pangan ada 411 kasus di seluruh Indonesia dan MBG menyumbang kurang lebih 48 persen dari total kasus keracunan pangan," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat evaluasi dan penyerapan anggaran bersama Komisi IX DPR di Kompleks DPR pada Rabu, 12 November 2025.

Dia melanjutkan, dalam catatan BGN total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan dan harus menjalani rawat inap adalah 636 orang. Data ini berbeda dengan Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat 638 orang harus menjalani rawat inap.

Baca Juga: Tegalbuleud hingga Karang Bolong, Jejak Tambang Pasir Besi di Pesisir Selatan Sukabumi

Adapun penerima manfaat yang melakukan rawat jalan tercatat 11.004 orang. Sedangkan data Kementerian Kesehatan mencatat lebih banyak yakni 12.755 orang. Dadan mengakui terdapat perbedaan data antara data BGN dan Kementerian Kesehatan. Namun, ia meminta publik untuk tidak khawatir. "Memang ada ketidaksinkronan. Tetapi, akan segera kami selesaikan," ujar guru besar IPB University itu.

Selain itu, Dadan menyebut BGN telah memproduksi 1,8 miliar porsi makanan dalam program MBG sejak awal pelaksanaannya. Dalam rapat tersebut, Dadan juga menjelaskan pengembangan 8.000 Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah-daerah terpencil untuk menjangkau wilayah sulit seperti pegunungan, kepulauan, dan pedalaman.

Proyek ini dilakukan bersama Satgas MBG Pemerintah Daerah, dengan kewenangan lokasi dan calon investor diserahkan kepada pemda. “Berbeda dengan wilayah aglomerasi, bangunan SPPG di daerah terpencil akan langsung disewa pemerintah selama empat tahun setelah selesai dibangun,” ujar Dadan.

Baca Juga: 1 Ringgit Tembus Rp4.000, Sayonara Weekend Getaway ke KL! Haru Uang Jajan Anak TKI

BGN bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Penilaian Kekayaan Negara untuk menentukan nilai sewa di muka. “Kalau biaya pembangunan sekitar Rp1,5 miliar dengan titik impas tiga tahun, maka sewa empat tahun di depan bisa mencapai Rp2 miliar,” ucapnya.

Hingga kini, BGN telah memetakan 8.286 titik SPPG terpencil di seluruh Indonesia, antara lain di Sumatera (1.945 titik), Jawa (235), Kalimantan (1.783), Sulawesi (969), Bali–Nusa Tenggara (1.265), dan Papua (2.043). Dari total itu, 8.218 titik sudah memiliki calon investor, sementara 68 titik masih menunggu verifikasi.

Dadan menambahkan, lembaganya juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 28,63 triliun untuk mendukung kelanjutan program. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran MBG tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp99 triliun.

Baca Juga: Transisi Energi Bersih di Sukabumi, DMCG: PLTP Cisolok-Cisukarame Siap Hasilkan 50 MW Listrik Ramah Lingkungan

Ia mengatakan BGN juga telah memperbarui petunjuk teknis (juknis) program MBG. Hal itu bertujuan untuk memperjelas batas jumlah penerima manfaat dan memperbaiki tata kelola pelaksanaan di lapangan.

Sumber: Tempo.co

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini