SUKABUMIUPDATE.com - Dadan Hindayana, selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyampaikan permintaan maaf atas dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan oleh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta Timur.
Mengutip dari suara.com, permintaan maaf tersebut disampaikan Dadan usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/10/2025). Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, meskipun dirinya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan dugaan penganiayaan tersebut, Dadan mengakui belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, tanpa menunggu laporan resmi, ia langsung menyampaikan permohonan maaf.
"Gini, saya belum dapet laporan resmi, tapi kami minta maaf ya kalau petugas kami melakukan itu," ujar Dadan.
Baca Juga: Menteri P2MI: Wanita Sukabumi Korban TPPO di China Segera Dipulangkan
Dadan menegaskan komitmennya untuk segera mengklarifikasi dan mencari tahu kebenaran insiden tersebut. Ia juga menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
"Tapi kami akan tetap segera klarifikasi kejadian yang sebenarnya, cuma apapun bentuknya kekerasan tidak boleh," tegasnya.
Sebelumnya, dua wartawan yang sedang meliput SPPG di Pasar Rebo dianiaya. Salah satu dari mereka bahkan dicekik oleh seorang pria.
Salah satu reporter itu, Munir, mengaku mendatangi SPPG di Pasar Rebo karena tidak mendapatkan informasi lanjutan dari SD Negeri 1 Gedong tempat terjadinya keracunan MBG.
Ia kemudian memutuskan untuk meminta konfirmasi kepada SPPG yang menyiapkan MBG di sekolah tersebut.
Sumber : suara.com