Purbaya Kucurkan Insentif Fiskal Rp300 Miliar untuk 50 Daerah, Termasuk Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 13 Nov 2025, 10:56 WIB
Purbaya Kucurkan Insentif Fiskal Rp300 Miliar untuk 50 Daerah, Termasuk Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama para kepala daerah saat menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi mengucurkan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada 50 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat bagi daerah yang berhasil menurunkan angka stunting (tengkes) secara signifikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 10 November 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, total 50 pemerintah daerah penerima insentif terdiri dari 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota, dengan nilai insentif yang bervariasi antara Rp5 miliar hingga Rp7 miliar untuk masing-masing daerah.

Adapun sembilan kota yang menerima insentif fiskal tahun ini yaitu Kota Tebing Tinggi, Kota Sukabumi, Kota Blitar, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kota Palu, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.

Penyerahan dana insentif dilakukan secara simbolis oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada 10 perwakilan pemerintah daerah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting 2025 yang berlangsung di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Rabu (12 November 2025).

Baca Juga: Dinkes Sukabumi Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan Hingga Wilayah Pelosok

Wali Kota Sukabumi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Ida Halimah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran, tenaga kesehatan, serta kader PKK dan Posyandu yang telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting di daerahnya.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Sukabumi mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp5,5 miliar yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Prestasi ini diraih berkat keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 7,2 persen, dari 26,4 persen menjadi 19,2 persen,” ungkap Ayep Zaki.

Menurutnya, capaian ini menjadi hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang terus aktif melakukan intervensi gizi dan edukasi di tingkat keluarga. Ia menegaskan bahwa upaya penurunan stunting di Sukabumi akan terus berlanjut dengan semangat kolaboratif.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Target kami adalah agar Sukabumi menjadi salah satu kota yang mampu mencapai sasaran nasional penurunan stunting di bawah 14 persen pada tahun 2029,” tambahnya.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka stunting nasional merupakan hasil kerja bersama antara pusat dan daerah. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh kepala daerah, tenaga kesehatan, serta kader PKK dan Posyandu di seluruh Indonesia.

“Program ini harus kita kawal bersama. Penurunan angka stunting bukan hasil kerja satu pihak, melainkan hasil sinergi dari semua elemen bangsa," kata Gibran.

Gibran secara khusus mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting, termasuk Jawa Barat yang mencatat penurunan signifikan sebesar 5,8 persen.

Baca Juga: Penyanyi Pria Sopran Ternyata Sengaja Dikebiri, Biar Apa? Di Kisah Castrato di Film 'Cry to Heaven' yang Dibintangi Adele

Untuk apa dana tersebut?

Sesuai lampiran KMK 330/2025, dana insentif diarahkan untuk program pendidikan, penyediaan alat kesehatan dan makanan bergizi, air minum layak, pengelolaan sampah dan limbah, pengembangan permukiman, hingga ketahanan pangan.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan fokus pada tata kelola lintas sektor dan kolaborasi antara pusat dan daerah.

Berita Terkait
Berita Terkini