SUKABUMIUPDATE.com – Wacana penggabungan sembilan kecamatan yang ada di wilayah IV Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi terus menuai beragam pandangan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Deden Gunaefi. Ia menilai rencana tersebut memiliki sisi positif sekaligus tantangan yang perlu diperhatikan secara serius.
Pernyataan Deden disampaikan menyusul adanya pro dan kontra terkait wacana penggabungan sembilan kecamatan yang ada di kabupaten ke Kota Sukabumi, yaitu Kecamatan Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukaraja, Sukalarang, Cireunghas, Kebonpedes dan Gegerbitung.
Menurut Deden, gagasan penggabungan wilayah dapat menjadi solusi terhadap keluhan masyarakat terkait akses pelayanan dasar masyarakat yang selama ini dianggap jauh, terutama akses ke sekretariat daerah Kabupaten Sukabumi yang berada di ibukota Palabuhanratu.
“Kalau bergabung ke Kota Sukabumi, mungkin pelayanan masyarakat bisa lebih dekat,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/11/2025).
Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi kerumitan administratif dan sosial yang dapat muncul, terutama terkait perubahan status pemerintahan di tingkat desa. “Kalau jadi bergabung, status kepala desa akan berubah menjadi lurah. Pertanyaannya, apakah perangkat desa siap diganti oleh ASN?” kata Deden.
Ia menegaskan, wacana penggabungan ini harus mempertimbangkan dampak sosial dan kesejahteraan aparatur desa yang sudah lama mengabdi agar kebijakan tidak menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat dan perangkat desa tidak ada jaminan kejelasan status dan kesejahteraan kedepannya,” tegas Deden.
Baca Juga: Energi Hijau di Kabupaten Sukabumi, Dorong Perusahaan Bangun PLTS Atap Pabrik
Usul untuk Pemkab Sukabumi
Deden menyebut meski keberadaan kantor pelayanan teknis sebagian tersedia di wilayah IV. Namun salah satu yang masih sering dikeluhkan warga adalah akses terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Selama ini, kata dia, warga kabupaten Sukabumi yang ada di wilayah IV yang paling dekat yaitu ke RSUD Sekarwangi atau ke RSUD R Syamsudin SH.
Oleh karenanya, Deden menyampaikan usulan konkret kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, agar segera membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) yang bisa diakses oleh warga di Daerah Pemilihan 4, meliputi Kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, dan sekitarnya.
“Fasilitas kesehatan milik pemerintah yang memadai sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah ini. Kalau RSUD dibangun lebih dekat, masyarakat tidak perlu jauh untuk berobat,” tambahnya.






