Slamet Desak Pemerintah Revisi HET Beras: Demi Keadilan bagi Petani, Pedagang, dan Konsumen

Sukabumiupdate.com
Sabtu 19 Jul 2025, 17:54 WIB
Slamet Desak Pemerintah Revisi HET Beras: Demi Keadilan bagi Petani, Pedagang, dan Konsumen

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: PKS

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh Slamet mendesak pemerintah segera merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras agar lebih berkeadilan bagi seluruh pelaku ekosistem pangan, mulai petani, pedagang, hingga konsumen.

Menurut legislator Senayan asal Sukabumi itu, saat ini harga gabah di tingkat petani telah menembus Rp 7.000 per kilogram, jauh di atas asumsi dasar perumusan HET yang berlaku.

Sementara secara nasional, lanjut Slamet, harga beras premium rata-rata sudah mencapai Rp 16.602 per kilogram, dan beras medium menyentuh Rp 14.317 per kilogram. Padahal, HET yang berlaku saat ini masih Rp 14.900 untuk beras premium dan Rp 12.500 untuk beras medium.

“Jika tidak segera disesuaikan, kebijakan HET ini justru bisa merugikan petani sebagai produsen dan pedagang sebagai pelaku distribusi. Sementara konsumen juga tetap menanggung harga mahal akibat gejolak pasar yang tidak dikendalikan dengan adil,” ujar Slamet.

Ia menegaskan kebijakan pangan, terutama dalam hal penetapan HET, harus responsif terhadap dinamika harga di lapangan. Revisi HET mesti dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis data terbaru agar tidak terjadi distorsi harga yang memperlebar kesenjangan antar pelaku usaha pangan.

Baca Juga: Rp 13,7 T Anggaran Kementan Dinilai Tak Seimbang, Slamet: Jangan Kesampingkan Swasembada Protein

Di sisi lain, Slamet juga mengingatkan praktik pengoplosan beras seperti mencampur beras medium dan premium lalu menjualnya dengan label menyesatkan merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan mengoplos beras adalah kejahatan yang merugikan konsumen dan menciptakan ketidakadilan dalam distribusi pangan. Pemerintah harus memberikan sanksi pidana yang tegas untuk memberi efek jera,” tegasnya.

Slamet pun mendorong penguatan sistem pengawasan distribusi pangan, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum, guna memastikan perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga integritas pasar beras nasional.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan pangan yang berkeadilan harus dimulai dari niat politik yang kuat untuk melindungi semua pihak secara proporsional: petani tidak dirugikan, pedagang tidak ditekan, dan konsumen tidak dibebani. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini