44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 29 Februari 2024, 09:40 WIB
Penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada 27 Februari 2024. | Foto: Istimewa

Penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada 27 Februari 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Rakyat Indonesia telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang terdiri atas pemilihan presiden dan anggota legislatif. Suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut ternyata meninggalkan cerita duka di mana 44 petugas meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tersebut.

“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam kegiatan press conference dan penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada 27 Februari 2024.

Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan kepada 3 perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.

Baca Juga: Atlet Muaythai Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Saya bersama Bapak Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pagi ini menyerahkan langsung santunan kepada 3 peserta kami dari petugas pemilu, kami berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini, walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” tambahnya.

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari, nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung. Ahli waris Teguh mendapatkan santunan sebesar Rp254 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. Menurut data, hingga 26 Februari 2024 petugas Petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.

Selanjutnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan dikarenakan kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas, sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.

“Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mulai pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Muhadjir Effendy.

Dirinya menambahkan bahwa terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek, untuk itu Muhadjir Effendy menghimbau agar Inpres tersebut menjadi perhatian khusus terutama bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Senada dengan Menko PMK, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan Kantor Staf Presiden memberikan dukungan terhadap beberapa isu utama prioritas yang memang dikendalikan di Kemenko PMK, yaitu optimalisasi jaminan sosial kesehatan dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini memang 2 hal yang dirumuskan oleh bapak presiden untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita. perlindungan sosial ini diperlukan untuk mencegah semaksimal mungkin kalau ada kejadian kita ga jatuh miskin sejauh-jauhnya ke bawah. ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas,” tutup Abetnego Tarigan.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan di Kota Sukabumi telah dilakukan penyerahan santunan oleh Pj Wali Kota Sukabumi kepada keluarga dari ahli waris petugas KPPS yang mengalami meninggal dunia dan berhak mendapatkan santunan sebesar 42juta. Khusus di wilayah Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi telah mendaftarkan sebanyak 7.287 petugas KPPS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat08 Mei 2024, 14:30 WIB

Hati-hati Kalau Gak Mau Mulas! 5 Makanan yang Dapat Menyebabkan Diare

Beberapa makanan patut dihindari karena bisa menyebabkan diare.
Ilustrasi sambal cabai bawang - Beberapa makanan patut dihindari karena bisa menyebabkan diare. (Sumber : YouTube/@Devina Hermawan)
Sukabumi08 Mei 2024, 14:10 WIB

Kebakaran Di Tengah Permukiman, Rumah Warga Lengkong Sukabumi Dilumat Api

Eman mengungkapkan rumah yang kebakaran ini dihuni empat jiwa.
Kebakaran rumah di Kampung Bojonghaur RT 27/08 Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel08 Mei 2024, 14:00 WIB

10 Rekomendasi Makanan untuk Meredakan Mual, Mudah dan Simpel!

Jika perut mual berlanjut atau menjadi lebih parah, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat.
Ilustrasi. Pisang. Contoh Makanan untuk Meredakan Mual | Foto: Pixabay
Sukabumi08 Mei 2024, 13:51 WIB

Off Street Parking, Pemkot Sukabumi Tegaskan Tak Tarik Retribusi Parkir di Minimarket

Gatot mengungkapkan pihaknya tidak berkewajiban untuk menarik retribusi.
(Foto Ilustrasi) Dishub Kota Sukabumi bersuara atas masalah pungutan parkir di minimarket. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life08 Mei 2024, 13:30 WIB

11 Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak, Orang Tua Wajib Simak!

Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak yang Bisa Diterapkan di Rumah, Orang Tua Wajib Simak!
Ilustrasi. Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak (Sumber : Pexels/Tatianasyrikova)
Sukabumi08 Mei 2024, 13:25 WIB

Cetak Kepala Sekolah Berkualitas, SMK IT Al-Junaediyah Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme kepala sekolah, Yayasan Attarbiyatush Sholihat Aulani menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kepala SMK IT Al-Junaediyah Sukabumi periode 2024-2028.
Uji kelayakan dan kepatutan calon kepala sekolah SMK Al-Junaediyah Sukabumi | Foto : Dok. SMK Al-Juanediyah
Sehat08 Mei 2024, 13:00 WIB

Mengenal Diare: Penyebab, Gejala, Mencegah dan 8 Cara Mengobatinya

Diare merupakan kondisi di mana tinja menjadi lebih cair dan frekuensi buang air besar meningkat.
Ilustrasi - Diare merupakan kondisi di mana tinja menjadi lebih cair dan frekuensi buang air besar meningkat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Nasional08 Mei 2024, 12:58 WIB

Korban Makin Banyak! Dalam 2 Pekan Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan pemblokiran 2.862 situs kepada Kemenkominfo.
Ilustrasi stres akibat judi online (Sumber: freepik/jcomp)
Life08 Mei 2024, 12:30 WIB

Bujuk Perlahan dan Jangan Paksa, 10 Cara Merayu Anak Kecil Agar Mau Makan

Jangan memaksa atau memaksakan anak untuk makan jika mereka menolak. Namun bujuk perlahan agar anak mau makan.
Ilustrasi. Memasak Bersama Keluarga. Bujuk Perlahan dan Jangan Paksa, 10 Cara Merayu Anak Kecil Agar Mau Makan (Sumber : Pexels/ElinaFairytale)
Sukabumi08 Mei 2024, 12:00 WIB

Nyaris Terguling Akibat Jalan Miring, Truk Minyak Goreng Terhenti di Parungkuda Sukabumi

Truk mengalami kendala dan menyebabkan badannya menutup sebagian jalan.
Truk minyak goreng yang terhenti di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari